BONE, PEDOMAN.MEDIA- Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Bone telah rampung. Badan Pusat Statistik (BPS) meminta masyarakat melapor jika belum terdata.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone Yunus menyebutkan, pendataan awal Regsosek di Kabupaten Bone selesai sesuai jadwal yakni pada Senin (14/11/2022). Kata dia, laporan sementara jumlah Keluarga sudah 112,9 persen dari daftar awal.
"Apabila ada keluarga yang merasa belum didaftar tetap bisa melapor pada petugas di masing-masing desa/kelurahan atau langsung ke kantor BPS Bone," ungkap Yunus kepada PEDOMANMEDIA, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut ia menyampaikan, kegiatan terkait pendataan Regsosek masih berlangsung tahun ini pengumpulan data di lapangan. Awal tahun depan pengentrian sampai bulan Maret.
Menurut Yunus, setelah pengentrian data, akan dilakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) di tingkat desa atau kelurahan. FKP ini juga untuk memastikan data yang diberikan saat pendataan Regsosek.
"Setelah pengentrian hasilnya akan diadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di tingkat desa/kelurahan," kata mantan Kepala BPS Pinrang itu.
Melansir di laman BPS menyebutkan, pendataan Regsosek oleh petugas BPS mulai pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 melaksanakan pendataan awal Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.