Iqbal ke Masyarakat Lutra: Pencoblosan Hanya 2-3 Menit, Selebihnya Kembali Normal
Iqbal berharap, kontestasi elektoral 5 tahunan di Lutra ini bisa menjadi percontohan di Indonesia karena berlangsung damai dan sukses tanpa ada riak setelahnya.
LUTRA, PEDOMANMEDIA - Pjs Bupati Lutra Iqbal Suhaeb berpesan Pilkada hanya berlangsung 2-3 menit saja. Selebihnya kembali akan berjalan normal seperti biasa.
“Pilkada adalah sebuah pesta yang berlangsung singkat, hanya 2-3 menit saja di TPS. Untuk itu, saya mengingatkan, setelah Pilkada, semua harus saling bergandengan tangan,” ujar Iqbal mengingatkan.
Berdasarkan zonasi, Lutra adalah daerah yang tidak masuk ke dalam zona merah, sehingga dia menginginkan masyarakat bisa membuktikan itu.
“Pilkada ini biasa saja, perbedaan pilihan juga hal biasa. Jangan sampai para paslon sudah saling memberi ucapan selamat dan bergandengan tangan, masyarakat di bawah malah masih sibuk gontok-gontokan. Jangan sampai ini terjadi,” harapnya.
Dia pun berharap, kontestasi elektoral 5 tahunan di Lutra ini bisa menjadi percontohan di Indonesia karena berlangsung damai dan sukses tanpa ada riak setelahnya.
“Saya mengajak kita semua, mari ciptakan Pilkada damai dan tak ada konflik, sehingga nantinya Pilkada di Lutra ini menjadi Pilkada percontohan di Indonesia,” harapnya.
“Siapa pun yang terpilih nantinya, masyarakat harus membantu mereka untuk mengatasi berbagai persoalan, baik itu penanganan pascabencana maupun penanganan Covid-19,” tandasnya.
Diketahui, Sabtu 5 Desember 2020 hari ini Iqbal Suhaeb resmi menanggalkan jabatannya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lutra.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.73 – 3016 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lutra Iqbal Suhaeb resmi melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati Lutra mulai 26 September 2020 selama Bupati dan Wakil Bupati Lutra menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye Pilkada Serentak 2020.
Sementara berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan atau Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2020, ditegaskan bahwa masa kampanye Pilkada Serentak 2020 dimulai pada tanggal 26 September 2020 dan berakhir pada 5 Desember 2020.
Atas regulasi ini pula, Iqbal resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Pjs Bupati Lutra pada Sabtu 5 Desember 2020.
