JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia untuk keperluan medis. Musisi Iwan Fals turut merespon hal tersebut.
Pernyataan Iwan Fals itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @iwanfals. Dimana ia menggunggah sebuah berita 'PBB Cabut Ganja dari Narkoba Berbahaya, Izinkan untuk Obat Medis'.
"Wah keren ni, Alhamdulillah," tulis Iwan Fals.
Hingga kini, postingan Iwan Fals itu telah mendapat like sebanyak 1.533 dan 113 komentar.
Keputusan PBB terkait ganja juga berawal dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Januari 2019 lalu. Perubahan kategori ini akan membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja di seluruh dunia.
Keputusan ini diambil dari hasil voting yang dilakukan PBB dari 53 negara anggota. Dari 53 negara, sebanyak 27 suara mendukung dan mengizinkan ganja untuk penggunaan medis.
Sementara 25 suara lainnya merasa keberatan dan satu abstain. Perubahan kategori ini dilakukan untuk mempermudah jalan industri medis menggunakan ganja untuk keperluan pengobatan.
Sejak Januari 2019, rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghapus ganja dari Jadwal IV Konvensi Tunggal 1961 tentang narkotika, yang memasukkannya ke dalam daftar opioid berbahaya dan adiktif seperti heroin.
Kini sudah ada lebih dari 50 negara di dunia yang menggunakan ganja sebagai obat, seperti Kanada, Uruguay dan 15 negara bagian AS yang sudah melegalkannya untuk penggunaan rekreasi. Untuk Meksiko dan Luksemburg, akan segera menyusul melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi.
BERITA TERKAIT
-
PBB Ungkap Penyebab 3 Prajurit TNI Gugur: Serangan Tank Israel!
-
1 Prajurit TNI Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon, 2 Lainnya Luka
-
Israel Ngotot Ambil Alih Gaza, Siapkan Serangan Besar-besaran
-
PBB Serukan Investigasi Pelanggaran HAM Unjuk Rasa di Indonesia
-
PBB: Gaza Dilanda Bencana Kelaparan Parah