PBB Serukan Investigasi Pelanggaran HAM Unjuk Rasa di Indonesia
Rangkaian unjuk rasa berujung kericuhan telah memakan korban jiwa di beberapa wilayah Indonesia.
JENEWA, PEDOMANMEDIA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan investigasi cepat dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam aksi unjuk rasa di Indonesia. PBB menyoroti penggunaan kekuatan aparatur kepolisian dan militer terhadap sipil.
Seruan itu disampaikan oleh Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR dalam pernyataannya via situs resmi PBB, Selasa (2/9/2025).
"Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia (HAM) internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan," kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, dalam pernyataannya.
Shamdasani mengatakan bahwa PBB "memantau dengan saksama serangkaian tindak kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan".
"Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik," cetusnya.
Dalam pernyataannya, Shamdasani juga mengingatkan bahwa otoritas berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengawasan terhadap pertempuran publik.
"Seluruh aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum," imbaunya.
Terakhir, Shamdasani mengingatkan pentingnya agar "media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen".
Rangkaian unjuk rasa berujung kericuhan telah memakan korban jiwa di beberapa wilayah Indonesia. Sedikitnya enam orang kehilangan nyawa dalam berbagai unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta, Yogyakarta, hingga Makassar.
Para tokoh mengajak semuanya menahan diri dan menyampaikan pendapat secara damai.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
