JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Irjen Teddy Minahasa kembali dijadwalkan diperiksa penyidik, Selasa hari ini (18/10/2022). Pemeriksaan Teddy sempat ditunda kemarin karena sakit giginya kumat.
Teddy Minahasa akan diperiksa lanjutan sebagai tersangka kasus narkoba. Pengacara Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda pada Senin (17/10/2022) kemarin karena mengalami masalah pada giginya.
"Penyidik tahu persis masalah ini, sehingga mereka memahami, memaklumi, dan baru akan dilanjutkan besok (hari ini)," ujar Henry Yosodiningrat dikutip detikcom, Selasa (18/10).
Henry mengatakan, sebelum Teddy Minahasa dipatsus, kliennya itu sudah pernah berobat ke dokter gigi. Teddy Minahasa, menurut dia, memerlukan pengobatan secara tuntas.
"Teddy itu sebelum dipatsuskan dia pernah berobat gigi dengan dokter gigi, karena itu akar gigi harus dicabut satu-satu. Kemudian ini belum tuntas, dia dipatsuskan. Ini kalau terlambat tindakan lebih lanjut ini bisa jadi kotor dan segala macam dampaknya," jelasnya.
Pada Senin (17/10), sakit gigi Teddy Minahasa kumat. Teddy Minahasa merasakan nyeri hingga kepalanya merasakan sakit.
"Dia merasakan sakit kepala berdenyut-dengut itu dampak dari saraf gigi, sehingga tadi dari dokter dan timnya meriksa di Propam, kemudian akan dirujuk pelaksanaan tindakannya di RS Polri," tuturnya.
Teddy sudah mendapatkan pengobatan dari pihak dokter. Hari ini, pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa akan dilanjutkan.
"Dia nggak bisa berpikir dengan baik kalau kondisinya kepala berdenyut-denyut dari gigi itu tadi. Dia nggak berani untuk minum pain killer yang tanpa anu nanti dampaknya. Satu-satunya cara ya dituntaskan masalah giginya itu, ini akan dilanjutkan besok (hari ini) pemeriksaannya, sudah sepakat dengan penyidik," bebernya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan seharusnya Teddy Minahasa diperiksa lanjutan pada Senin (17/10) . Namun pemeriksaan Teddy Minahasa kembali ditunda dengan alasan kesehatan.
"Jadi hari ini pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM (Teddy Minahasa) yang sedianya dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya tidak dapat dilakukan karena Pak TM mengalami gangguan kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Senin (17/10).
BERITA TERKAIT
-
Bareskrim Buru 2 Wanita Makassar, Diduga Pengendali 5 Kg Sabu
-
3 Pemasok Narkoba di THM Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Rp3 M
-
Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu di Pelabuhan Merak
-
Polres Toraja Utara Bantah Isu Barang Bukti Sabu 160 Kg Hilang Dimakan Tikus: Hoaks!
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut