Muh. Syakir : Jumat, 14 Oktober 2022 17:27
AKP Ahmadin

TORUT, PEDOMANMEDIA - Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara akan terus berupaya menertibkan penggunaan knalpot racing di jalan raya. Satlantas menyiapkan tindakan tegas terhadap para pengguna.

"Jauh-jauh hari kami sudah menertibkan pengguna knalpot racing. Ke depannya kami akan tetap menertibkan sampai malam Tahun Baru. Kita ambil tindakan tegas," ujar Kasatlantas Polres Torut AKP Ahmadin, Jumat(14/10/2022/).

Ia mengungkapkan, knalpot racing banyak dikeluhkan masyarakat. Pengguna knalpot racing juga identik dengan kebut-kebutan di jalan raya.

"Selain suaranya yang bising juga penggunanya sering ugal ugalan bawa kendaraan. Ini yang kita antisipasi karena membawa risiko bagi pengguna jalan lainnya," jelas Ahmadin.

Menjelang pergantian tahun, kata Ahmadin, pengguna knalpot racing biasanya lebih marak. Karena itu, fenomena itu harus diantisipasi dari sekarang," paparnya.

Ahmadin mengingatkan masyarakat agar berhenti menggunakan knalpot racing. Ia mengatakan, knalpot yang tidak berstandar adalah bentuk pelanggaran dan ada saksi hukumnya.

Selain knalpot racing, pengendara di bawah umur juga menjadi fokus perhatian aparat. Diakuinya, di Torut masih banyak anak di bawah umur berkendara bebas di jalan raya.

"Ini juga mengandung risiko. Yang masih di bawah umur kita panggil orang tuanya bikin pernyataan. Bawa helm lengkapi kendaraannya keluar. Tetap kami bantu semua. Tapi kita beri peringatan agar anak di bawah umur jangan dulu bawa kendaraan. Ini demi keselamatan bersama," ungkap Ahmadin.

Dikatakannya, penertiban di jalan raya dilakukan semata karena ingin melihat Toraja Utara lebih baik.

"Perubahan itu kita mulai dari perilaku berkendara di jalan. Butuh proses, tapi kita bisa berubah," imbuhnya.

Penulis : Nober Salamba