Selasa, 04 Oktober 2022 11:27

Warga Bone Keluhkan Penyaluran KUR BRI Diterapkan per Wilayah

Warga Bone Keluhkan Penyaluran KUR BRI Diterapkan per Wilayah

Banyak nasabah mengajuan dana KUR di BRI Unit Taccipi, tapi tidak bisa diproses karena tidak bisa masuk di sistem.

BONE, PEDOMANMEDIA - Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Unit Taccipi, Kecamatan Ulaweng, Bone dikeluhkan warga. Pasalnya penyaluran KUR saat ini menerapkan sistem wilayah yang menyebabkan banyak pengajuan yang ditolak.

"Kerabat saya memang repot jika harus ke Bank unit lain, karena data sudah di Bank BRI Unit Taccipi. Kan ini mau melanjutkan KUR. Pertama mau cairkan dana KUR pun tetap mudah di BRI Unit Taccipi, karena mudah dijangkau warga," ungkap salah seorang kerabat nasabah baru-baru ini.

Ia menyebutkan, tahun lalu kerabatnya masih bisa mencairkan di Bank BRI Unit Taccipi. Ia mengaku belum tahu secara pasti apa alasan sehingga pihak Bank menerapkan sistem yang merepotkan warga untuk pengajuan dana KUR itu.

Baca Juga

"Mestinya semakin dipermudah pengajuan hingga pencairan KUR, agar masyarakat bisa segera mendapat dana dan menggeliat ekonominya atau usahanya. Semoga ada peninjauan ulang aturan pengajuan per wilayah itu," ungkapnya.

Terkait itu, Kepala Bank BRI Unit Taccipi Andi Nenni membenarkan adanya aturan pengajuan KUR per wilayah tersebut. Ia menyebut pengajuan KUR yang tidak sesuai sistem wilayah tidak bisa diproses.

"Iya, sekarang pengajuan kredit (KUR) per wilayah, kita tidak bisa kerja kalau bukan wilayah kerja ta, merah di system. Keputusan dari pusat begitu," katanya kepada PEDOMANMEDIA.

Ia menyebut banyak nasabah yang meminta untuk pengajuan atau pencairan dana KUR di BRI Unit Taccipi, tapi tidak bisa diproses karena tidak bisa masuk di sistem.

Ia juga menyebut, warga yang tertolak sistem untuk pengajuan KUR di BRI Taccipi yakni dari Desa Timusu, Tea Musu, dan Lilina Ajangale. Mereka diarahkan pindah pengajuan KUR ke BRI Unit Bengo. 

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Muh. Syakir
#Dana KUR BRI
Berikan Komentar Anda