Kamis, 15 September 2022 20:58

Komisi I DPR RI Pantau Kesiapan Migrasi Siaran Analog ke Digital di Sulsel

Komsis I DPR RI, saat meminta penjelasan terkait perkembangan migrasi siaran analog ke digital di Sulsel
Komsis I DPR RI, saat meminta penjelasan terkait perkembangan migrasi siaran analog ke digital di Sulsel

pihaknya akan meningkatkan dan memperluas sosialisasi ASO untuk mengingatkan masyarakat bahwa siaran televisinya akan mati jika belum beralih ke digital.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sebagai upaya memantau langsung kesiapan migrasi siaran analog ke digital di Sulawesi Selatan (Sulsel), Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mengumpulkan stakeholder penyiaran se-Sulsel, di Hotel Gammara, Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Kamis (15/9/2022).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Haris Almasyhari, mengungkapkan, pihaknya ingin mendengar langsung laporan mengenai proses migrasi yang telah dilakukan.

Termasuk kesiapan migrasi sebelum tenggat akhir waktu siaran televisi analog dimatikan (Analog Switch Off, ASO) pada 2 November 2022 mendatang.

Baca Juga

"Dalam rangka kunjungan kerja, kami ingin memantau persiapan dan kesiapan ASO yang batas akhirnya 2 November 2022. Kita mau dengar dari seluruh stakeholder yang terlibat. Apakah optimis ataukah ada yang perlu didiskusikan atau seperti apa," katanya.

Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Rosarita Niken Widiastuti, menyatakan, beberapa upaya telah dilakukan seperti pemenuhan Setup Box (STB) untuk mendukung migrasi penyiaran.

"Agar migrasi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, kita upayakan pemenuhan STB untuk keluarga miskin dengan bekerjasama dengan penyelenggara multipleksing," ujarnya.

Rosarita, mengatakan, pihaknya akan meningkatkan dan memperluas sosialisasi ASO untuk mengingatkan masyarakat bahwa siaran televisinya akan mati jika belum beralih ke digital.

Sementara itu, Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementrerian Kominfo RI, Geryantika Kurnia, menyatakan, dari aspek infrastruktur penopang penyiaran seperti pemancar siaran tiada masalah.

"Infrastruktur tidak ada masalah, misalnya dari 23 pemancar analog cukup 6 saja sudah bisa mencakup seluruh Makassar jika beralih ke digital," katanya.

Editor : Marwiah Syam
#DPR RI #Siaran TV #Siaran Digital #Wakil Ketua Komisi I DPR RI
Berikan Komentar Anda