Selasa, 06 September 2022 14:56

Bupati Torut Tegaskan Lahan SMAN 2 Aset Sah Milik Pemerintah

Bupati Torut Yohanis Bassang menunjukkan alas hak kepemilikan lahan SMAN 2 torut di hadapan siswa dan guru di Lapangan Gembira.
Bupati Torut Yohanis Bassang menunjukkan alas hak kepemilikan lahan SMAN 2 torut di hadapan siswa dan guru di Lapangan Gembira.
Bupati Torut Yohanis Bassang menunjukkan alas hak kepemilikan lahan SMAN 2 torut di hadapan siswa dan guru di Lapangan Gembira.
Bupati Torut Yohanis Bassang menunjukkan alas hak kepemilikan lahan SMAN 2 torut di hadapan siswa dan guru di Lapangan Gembira.
Bupati Torut Yohanis Bassang menunjukkan alas hak kepemilikan lahan SMAN 2 torut di hadapan siswa dan guru di Lapangan Gembira.
Bupati Torut Yohanis Bassang menunjukkan alas hak kepemilikan lahan SMAN 2 torut di hadapan siswa dan guru di Lapangan Gembira.
Bupati Torut Yohanis Bassang menunjukkan alas hak kepemilikan lahan SMAN 2 torut di hadapan siswa dan guru di Lapangan Gembira.
Bupati Torut Yohanis Bassang menunjukkan alas hak kepemilikan lahan SMAN 2 torut di hadapan siswa dan guru di Lapangan Gembira.

Setelah pemerintah daerah menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, maka siapapun yang ingin mengklaim tentu harus melewati prosedur hukum.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang menguatkan pada guru dan seluruh siswa SMAN 2 Toraja Utara agar tidak gentar dengan kasus sengketa tanah yang tengah dihadapi sekolah itu. Ia meminta semuanya tetap tenang dan menjalankan aktivitas belajar mengajar seperti biasa.

"Kepada seluruh Dewan Guru agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Sebab tak ada yang dapat menggusur SMAN 2 Rantepao atau SMAN 2 Toraja Utara. Jika ada yang berani menggusur silakan langkahi dulu mayat saya," ucap Ombas, sapaan akrab Bupati Yohanis Bassang di Lapangan Gembira, Rantepao, Selasa (6/8/2022).

Menurut Ombas, legalitas hukum pemerintah daerah sangat kuat. Pemerintah memiliki bukti sah secara fisik berupa sertifikat asli atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga

"Jadi jangan ragu. Saya minta siapapun yang terlibat dalam keprihatinan ini mari kita berjuang bersama-sama. Karena sekolah ini adalah masa depan generasi kita. Kita harus memperjuangkannya bersama-sama," ucap Ombas.

Ombas menuturkan, perjuangan bersama ini dilihat oleh Tuhan. Setelah pemerintah daerah menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, maka siapapun yang ingin mengklaim tentu harus melewati prosedur hukum.

"Ada proses hukum dan mekanisme yang harus dilalui bila ada yang ingin mengganggu hak kepemilikan sah pemerintah. Sekali lagi saya tegaskan guru dan siswa jangan takut. Tetaplah belajar dan kita akan berjuang bersama-sama", imbuhnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Torut #Bupati Torut Yohanis Bassang
Berikan Komentar Anda
Populer