Selasa, 01 Desember 2020 13:06

Corona Mengkhawatirkan, Cuti Bersama Akhir Tahun Diatur Ulang

Ilustrasi
Ilustrasi

Ada opsi-opsi pengganti libur panjang akhir tahun. Keputusan rapat itu akan kembali dibahas sebelum nantinya ditetapkan Jokowi.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Angka kasus Corona mencatat penambahan mengkhawatirkan dalam dua pekan terakhir. Situasi ini berpotensi mengubah skema libur akhir tahun nanti.

Kasus Corona melonjak di DKI dan Jateng dalam dua pekan. Presiden Joko Widodo mengingatkan Gubernur DKI dan Jawa Tengah agar memberi perhatian pada kasus Corona aktif yang naik sangat mengkhawatirkan. DKI dan Jateng dinilai mencatat penambahan kasus yang tidak wajar.

"Saya ingatkan bahwa ada 2 provinsi yang menurut saya perlu perhatian khusus karena peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Kenapa peningkatannya begitu sangat drastis. Hati-hati," kata Jokowi

Baca Juga

melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/11/2020).

Jokowi menyebut penanganan virus Corona baru dalam dua pekan naik sangat signifikan. Ia meminta kepala daerah segera melakukan evaluasi agar bisa diambil langkah penanganan yang cepat dan afektif.

Dilansir CNBC Indonesia dari detikcom, Selasa (1/12/2020), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan telah menggelar rapat evaluasi cuti bersama akhir tahun dengan menteri-menteri terkait. Menurutnya, sudah menggelar rapat evaluasi cuti bersama akhir tahun dengan menteri-menteri terkait. Sudah ada beberapa opsi baru untuk cuti bersama akhir tahun.

Namun, ia enggan membeberkan opsi-opsi pengganti libur panjang akhir tahun itu. Keputusan rapat itu akan kembali dibahas sebelum nantinya ditetapkan Jokowi.

Dengan rencana pemangkasan libur panjang itu, maka pemerintah akan merombak Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Selasa (18/8) lalu.

Dalam Keppres itu, pemerintah menggeser cuti bersama Lebaran 2020 dari bulan Mei, ke akhir tahun. Pada Keppres itu, ada cuti bersama Lebaran yang digeser dari bulan Mei menjadi 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis).

Maka, ASN akan memperoleh libur panjang mulai 24 Desember hingga 3 Januari 2020. Pasalnya, 24 Desember adalah cuti bersama Natal, dan esoknya yakni 25 Desember adalah Hari Raya Natalnya. Kemudian, 1 Januari adalah tanggal merah tahun baru, dan 2-3 Januari jatuh di hari Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan sumber CNBC Indonesia ada 3 skenario libur panjang yang dipangkas. Berikut skenarionya:

Skenario 1

Cuti bersama di 24 Desember 2020

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

Senin, 28 Desember 2020: Masuk

Selasa, 29 Desember 2020: Masuk

Rabu, 30 Desember 2020: Masuk

Kamis, 31 Desember 2020: Masuk

Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Skenario 2

Cuti bersama di 24, 30, 31 Desember

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

Senin, 28 Desember 2020: Masuk

Selasa, 29 Desember 2020: Masuk

Rabu, 30 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Kamis, 31 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Skenario 3

Cuti Bersama di 24 & 31 Desember

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

Senin, 28 Desember 2020: Masuk

Selasa, 29 Desember 2020: Masuk

Rabu, 30 Desember 2020: Masuk

Kamis, 31 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi.

Editor : Muh. Syakir
#Presiden Jokowi #Libur Akhir Tahun #Corona
Berikan Komentar Anda