BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Resmi Ditahan
Nikita Mirzani ditangkap di salah satu Mal di kawasan Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Usai dijemput paksa, Nikita Mirzani resmi ditahan Polresta Serang. Surat penahanan Nikita Mirzani diterbitkan penyidik per Jumat sore (22/7/20212).
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM. Sore ini resmi ditahan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap di salah satu Mal di kawasan Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kombes Shinto Silitonga selaku membeberkan penangkapan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif.
Nikita Mirzani beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Penyidik sesuai hukum acara pidana selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, setelah 24 jam tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat melakukan konferensi pers, Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE. Polisi juga menyita iPad sang artis belum lama ini, di saat penggeledahan rumahnya
Di Instagram juga Nikita Mirzani kerap mengunggah suaranya. Termasuk munculnya posting-an di Instagram Stories yang membawanya kepada kasus tersebut.
Ia berbicara soal Nindy Ayunda yang disebutnya kesal gegara menganggap dirinya dekat dengan mantan suaminya, Askara. Tak lama berselang tiba-tiba saja Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada Polresta Serang Kota. Laporan itu diajukan pada 16 Mei dan pemanggilan dilakukan pada 25 Mei.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
