Siap Launching di Torut, TNT QRIS Bakal Jadi Metode Baru Bayar Pajak
Fungsi QRIS adalah untuk memudahkan proses transaksi dengan QR code agar lebih cepat, dan terjaga keamanannya.
TORUT, PEDOMANMEDIA - PT. Bank Sulselbar Cabang Rantepao bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Toraja Utama menggelar rapat membahas persiapan launching penerapan transaksi non tunai (TNT) QRIS (Quick Response Indonesian Standar) 2022, Selasa (7/6/2022). TNT QRIS bakal jadi metode baru pembayaran pajak di Torut.
Rapat melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) dan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP).
Hadir dalam rapat ini Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Rantepao Deny Jermias Mullo, Kepala Bapenda Paris Salu, Kadis Perindagkop & UMKM Amos H Tolla, dan Sekretaris Diskominfo SP Ronyanto Popang Tangkeallo.
Deny Jermias menjelaskan bahwa QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia.
"Fungsi QRIS adalah untuk memudahkan proses transaksi dengan QR code agar lebih cepat, dan terjaga keamanannya", ucapnya.
Ia menyebutkan, tujuan QRIS adalah untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non-tunai atau transaksi non tunai (TNT). Manfaat QRIS bagi pengguna aplikasi pembayaran adalah pembayaran bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
"Karena hanya perlu scan QR, tidak perlu lagi membawa uang tunai. Dan tentunya QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia", jelasnya.
Dalam forum itu disampaikan dalam waktu dekat beberapa metode pemungutan pajak di Kabupaten Toraja Utara akan menggunakan metode TNT QRIS. Program ini sedianya akan dilaunching langsung oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang.
Disebutkan Deny, untuk sementara baru Bapenda Toraja Utara yang menerapkan QRIS untuk pajak reklame. Ke depan akan disusul pajak lainnya dengan menggunakan metode TNT QRIS.
