Proyek 'Siluman' di Torut, APH Didesak Periksa Direktur RSUD Pongtiku
Yulius mengatakan, jika Polres Torut atau kejari tidak menindaklanjuti kasus ini, ia akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sulsel atau Polda Sulsel.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Aparat penegak hukum (APH) didesak segera memeriksa Direktur RSUD Pongtiku Margaretha Bura Massang terkait proyek 'siluman' bernilai Rp4 miliar. Proyek RSUD Pongtiku menuai sorotan karena tidak masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2022.
"Saya kira pihak kepolisian dan kejaksaan harus segera turun tangan dalam rangka penegakan hukum. Ini sudah masuk dalam unsur korupsi. APH kami minta segera memeriksa Direktur RSUD Pongtiku," tegas pegiat antikorupsi Toraja Utara, Yulius Dakka, Kamis (26/5/2022).
Yulius mengatakan, jika Polres Torut atau kejari tidak menindaklanjuti kasus ini, ia akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sulsel atau Polda Sulsel.
"Saya akan bawa ke Polda atau Kejati kalau tidak ada respons dari kejari dan polres," ketus Yulius.
Proyek ini disorot setelah diketahui digulirkan. Sementara tak terdaftar dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022. Menurut Yulius, nuansa KKN dalam proyek ini sangat jelas. Karena bergulir 'di bawah tangan', sementara tak terinventarisasi dalam DPA.
Ia juga menuding ada persekongkolan dalam proyek tersebut. Yulius mengatakan, memungkinkan ada keterlibatan kolektif dan patut diduga ada permainan anggaran di dalamnya.
Yulius Dakka yang juga Ketua Forum Peduli Toraja (FPT) meminta DPRD ikut turun lapangan melihat dan mengawasi proyek tersebut. Jangan sampai kata dia anggarannya dibayarkan.
"Saya meminta anggota DPRD agar mereka fungsikan pengawasannya. Proyek ini harus mereka awasi jangan sampai dibayarkan. Padahal ini tidak ada di DPA," beber Yulius.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan laporan Direktur RSUD Pongtiku sebelumnya ke Bupati Torut bahwa renovasi beberapa item proyek di RSUD Pongtiku akan dicarikan sponsor atau donatur. Tapi ternyata itu hanya dalih.
Direktur RSUD Pongtiku diduga ingin mengelabui bupati. Karena terungkap anggaran proyek siluman itu justru akan diajukan ke APBD Perubahan 2022.
Sementara itu Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong mengaku telah menerima informasi mengenai proyek RSUD Pongtiku yang tidak ada dalam DPA. Frederik mengaku sudah memanggil Plt Direktur RSUD Pongtiku untuk memberi klarifikasi.
"Saya sudah meminta penjelasan Direktur RSUD untuk menyiapkan dokumen pendukung. Patut diduga ada kekeliruan dan miskomunikasi. Tanpa dokumen dan alasan yg kuat, tidak mungkin pimpinan langsung menyetujui begitu saja kegiatan tersebut. Apalagi tidak ada dalam DPA," singkat Wabup.
