Rabu, 18 Mei 2022 10:54

Ngurus IMB Berbulan-bulan tak Kelar, PTSP Torut Tuding Dinas PU Lambat

Harli Patriatno
Harli Patriatno

Bupati Torut diminta segera melakukan sidak di PTSP. Pelayanan pengurusan IMB sudah banyak dikeluhkan warga.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Warga Toraja Utara mengeluhkan proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Torut yang terlalu lama. Warga menyebut, berkas yang mereka ajukan tak kelar berbulan-bulan.

"Berkas kami di sana itu sudah berbulan-bulan namun sampai saat ini belum ada jawaban dari dinas. Nda tahu kendalanya apa. Berkas kami lengkap," kata salah seorang warga kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (18/5/2022).

Ia menuturkan, ia sudah bolak balik di kantor PM-PTSP mempertanyakan IMB miliknya. Namun jawabannya tetap sama. Disuruh menunggu karena sedang dalam proses.

Baca Juga

"Proses terus. Masa ada IMB diproses sampai berbulan bulan. Inikan nda masuk akal," keluhnya.

Karenanya, ia meminta agar Bupati Torut segera melakukan sidak mengenai pelayanan di PM-PTSP. Menurutnya, pelayanan pengurusan IMB sudah banyak dikeluhkan warga.

"Ada warga yang bahkan sejak Januari belum diproses berkasnya. Kita bingung juga masalahnya apa. Soalnya syarat yang mereka minta sudah dipenuhi semuanya," tandasnya lagi.

Kepala Dinas PM-PTSP Torut Harli Patriatno yang dikonfirmasi membenarkan menumpuknya berkas pengurusan IMB sejak berbulan-bulan. Namun ia menampik itu kesalahan PTSP.

Menurut Harli, penumpukan berkas terjadi karena keterlambatan tim teknis Dinas PU dalam menindaklanjuti pengusulan itu. Ia mengaku tidak tahu alasan kelambanan dinas PU.

"Jadi kalau mau tahu silakan cek ke dinas pekerjaan umum (dinas PU). Yang tangani di sana namanya Grafeni karena dia semua yang tahu itu," ketus Harli.

Ia mengurai, sesuai dengan aturan baru, pengurusan IMB didaftar secara online. Lalu melengkapi berkas. Setelah itu barulah tim teknis dinas PU melakukan verifikasi.

"Dan saya rasa kalau ada masyarakat yang mengeluh itu wajar. Tapi kami kan hanya mencetak setelah keluar datanya dari tim teknis PU. Memang di sini ada beberapa orang yang datang di kantor kami membawa berkasnya tapi semuanya kami tunggu datanya dari tim teknis dulu. Karena tim PU lambat akhirnya ya begini. Berkas menumpuk," jelasnya.

Tahun ini saja kata Harli, PTSP baru menyelesaikan 3 IMB. Selebihnya masih harus didata dan diverifikasi oleh PU.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#IMB #Dinas PMPTSP Torut #Pemkab Torut
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer