MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - IS (27), pelaku pencuri aki di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar diringkus polisi. Ia dibekuk di Jalan Kerung-kerung, Selasa (17/11/2020) malam.
IS merupakan warga Jalan Sepakat, Kota Makassar. Ia dibekuk bersama barang bukti satu buah Aki mobil Truck merek GS dan satu buah mesin senso.
"Pelaku awalnya masuk kekantor Dinas Lingkungan Hidup, kemudian dia mencuri aki mobil dan mesin senso pemotong pohon," ucap Panit II Reskrim Polsek Makassar Aiptu Syamfodar, Rabu (18/11/2020).
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan di TKP sekitar pukul 20.00 wita, Tim Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsul Tompo didampingi Panit II Reskrim Polsek Makassar Aiptu Syamfodar melakukan Pengejaran dan Penangkapan terhadap IS di jalan Kerung-kerung.
"Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat KUHP," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pria di Makassar Luka Parah Disabet Parang, Polisi Buru 5 Pelaku
-
Pesta Miras di Makassar Digerebek, 6 Orang Ditangkap
-
Polisi Bubarkan Kericuhan di Makassar, 3 Sepeda Motor Rusak
-
Saling Ejek Saat Pesta Miras, Pria di Makassar Tikam Dua Temannya
-
Tawuran Pakai Panah-Bom Molotov, 3 Anak di Bawah Umur di Makassar Diciduk