Belum Maksimal, Wabup Torut Tuntut Pejabat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ini menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing kepala perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Pemkab Torut) melaksanakan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang berlangsung di Aula kantor Bupati Toraja Utara Marante, Kamis (14/4/2022).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka Wakil Bupati Toraja Utara Bersama Plt Sekda Toraja Utara Salvius Pasang, para SKPD Toraja Utara, para Camat, para Kepala Puskesmas dalam lingkup Pemkab Toraja Utara dengan narasumber asisten ombudsman RI PWK. Fajar Sidiq.
Wakil Bupati Toraja Utara, Frederick Victor Palimbong, menyampaikan landasan hukum pelaksanaan pelayanan publik di negara RI yaitu undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di Kabupaten Toraja Utara ada Perda No 17 tahun 2013 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan publik hanya saja pelaksanaannya belum maksimal.
"Salah satu kebijakan inovatif yang telah kita lakukan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah meminta Kantor Bupati mobile langsung ke masyarakat di setiap Kecamatan," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan, kata Frederick, untuk menyelesaikan dengan cepat administrasi kependudukan administrasi atau pendataan masyarakat kurang mampu dan berbagai penyelesaian masalah yang timbul dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Kualitas pelayanan publik ini akan terus kita tingkatkan bersama, karena itu setiap aparat atau pejabat di daerah ini wajib menunjukkan komitmennya dan kemampuannya sebagai pelaksana pelayanan publik yang baik," paparnya.
Frederick menambahkan, sebagaimana yang telah tetapkan antara lain peningkatan kualitas pendidikan peningkatan derajat kesehatan, peningkatan daya saing, pariwisata pelaksanaan, reformasi birokrasi, penguatan pertumbuhan ekonomi peningkatan infrastruktur mewujudkan kedaulatan pangan, pembinaan prestasi pemuda, pemberdayaan masyarakat, pengendalian penyakit sosial dan peningkatan kapasitas lembaga keagamaan.
"Ini menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing kepala perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing untuk mewujudkannya dalam program kerja dan terimplementasi di tengah-tengah masyarakat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dituntut kemampuan kreativitas dan inovasi serta kemauan atau komitmen dari bapak-ibu sekalian," pinta Wabup Torut.
Frederick berharap bahwa dengan materi yang dibawakan hari ini, khususnya materi dari pihak ombudsman, para peserta yang hadir dapat memberikan pemahaman pemahaman dan peningkatan kesadaran bagi semua pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Toraja Utara, sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya sebagai penyelenggara pelayanan publik.
"Saya mengucapkan terima kasih yang tinggi dan terima kasih yang tulus kepada bapak asisten ombudsman RI perwakilan provinsi Sulawesi Selatan yang telah datang ke Toraja Utara dan menjadi narasumber kita dalam sosialisasi ini," tutup Frederick.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
