Jumat, 04 Maret 2022 20:10

Sinergikan Program Kerja, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

 Forum Perangkat Daerah Pemkab Sidrap dalam mensinergikan program kerja SKPD. (Ist)
Forum Perangkat Daerah Pemkab Sidrap dalam mensinergikan program kerja SKPD. (Ist)

Forum ini mensinergikan program dan kegiatan prioritas pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan RKPD.

SIDRAP, PEDOMANMEDIA - Pemkab Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar forum perangkat daerah/forum lintas perangkat daerah Tahun 2022,  Jumat (04/03/2022).

Kegiatan berlangsung di tiga tempat dalam Kompleks Perkantoran Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Tempat tersebut yakni Aula SKPD, Baruga SKPD, dan ruang rapat lantai II Kantor Bappelitbangda.

Adapun bidang yang dibahas di antaranya pembangunan dan prasarana wilayah, pemerintahan, kesejahteraan rakyat dan sosial budaya, dan ekonomi. Selain kepala dan pejabat OPD, kegiatan juga dihadiri para kasubag perencanaan serta delegasi kecamatan.

Baca Juga

Terpantau di Baruga SKPD, forum membahas pembangunan dan prasarana wilayah. OPD yang hadir yakni Dinas Kominfo, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan. 

“Forum ini untuk mensinergikan program dan kegiatan prioritas pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2023,” ujar Kabid Perencanaan Infrastruktur Kewilayahan dan Pemerintahan Bappelitbangda, Abdul Hadi, yang memimpin forum.

Ia menambahkan, forum akan mengklarifikasi semua usulan dari desa dan kelurahan yang telah terverifikasi di tingkat kecamatan. Klarifikasi meliputi kelengkapan dokumen pengusul, kesesuaian antara permasalahan, kebutuhan dan kewenangan perangkat daerah, serta kesesuaian usulan dengan rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2023.

Penulis: Ruknuddin

Editor : Amrin
#Pemkab Sidrap # Forum Perangkat Daerah
Berikan Komentar Anda