Dewan Desak BPN Beri Atensi Khusus Sertifikasi Lahan Milik Pemkot Makassar
Mafia tanah itu tidak semerta-merta mengambil lahan saja. Tapi mencegah untuk sertifikasi juga masuk indikasinya.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan agar Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Makassar memberikan atensi khusus terkait sertifikasi lahan aset milik Pemkot.
Hal ini ditegaskan, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy ( RTQ) kepada PEDOMANMEDIA, Senin (21/02/2022).
Menurutnya, BPN selaku instansi yang sertifikasi lahan harus bekerja lebih profesional. Termasuk lahan milik Pemkot yang saat ini masih lamban dilakukan sertifikasi. Sebab, dari tahun 2017 hingga 2021 pengajuan berkas sertifikasi telah dilakukan. Namun sampai saat ini belum diterbitkan, padahal lahan tersebut tak bermasalah/bersengketa dengan pihak luar.
"Kalau saya sarankan BPN memberikan atensi khusus lah terkait sertifikasi lahan milik Pemkot, agar semua aset yang tak bermasalah segera memiliki legalitas (sertifikat) kepemilikan," tegas Legislator PPP itu.
Terkait hilangnya sejumlah dokumen lahan aset milik Pemkot di BPN, menurutnya, itu hanya alasan teknis saja. Sebab, dokumen yang sudah masuk pasti memiliki dokumen ganda di BPN, kecuali ada oknum tertentu yang berusaha menghalangi untuk tidak sertifikasi lahan Pemkot.
"Inilah salah satu kendala yang menjadi persoalan serius. Karena Pemkot sudah memenuhi syarat administrasinya untuk sertifikasi tinggal BPN yang menerbitkan legalitasnya," ujarnya.
RTQ sapaan akrab Rahmat Taqwa Quraisy juga menduga jika tindakan BPN yang mengulur-ulur waktu memberikan peluang kepada mafia tanah di Makassar untuk serobot lahan semaunya.
"Mafia tanah itu kan tidak semerta-merta mengambil lahan saja. Tapi mencegah untuk sertifikasi juga masuk indikasinya," tutur RTQ.
Ia pun memastikan akan menyikapi persoalan ini dengan serius dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait (Dinas Pertanahan dan dan Badan Aset Pemkot Makassar) mencari solusi agar sertifikasi lahan aset milik Pemkot segera selesai dan tidak mengendap di BPN.
"Dari koordinasi itu nanti, kalau diperlukan pihak BPN kita usahakan akan hadirkan, agar persoalan ini bisa terselesaikan secara baik," tandasnya.
Penulis: Sakti Raja
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
