GOWA, PEDOMANMEDIA - Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Di dampingi Kasat Reskrim AKP. Bobby Rachman menghadiri kegiatan dialog penegakan hukum pidana atas pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang digelar di hotel The Rindra Kota Makassar dilaksanakan pada Kamis, (17/2/2022) dibuka langsung oleh direktur utama BPJS Pusat Anggoro Eko Cahya melalui zoom meeting.
Dalam kegiatan ini beberapa pejabat turut hadir di antaranya Ditreskrimsus, Deputi direktur kepatuhan dan hukum, Dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Selatan dan Maluku serta perwakilan kantor BPJS cabang Makassar dan Gowa juga penyidik Tipidter Satreskrim Polres Gowa.
Pasca dibukanya kegiatan dilanjutkan dengan, mempersembahkan piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Kapolres Gowa terkait penanganan pemalsuan dokumen di Kantor BPJS yang saat ini telah berproses di Polres Gowa.
Terkait penghargaan piagam ini Kapolres Gowa menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Sat Reskrim yang telah melakukan sesuai dengan prosedur dan berhasil mengungkap pelaku pemalsuan dokumen di Kantor BPJS yang merugikan pihak BPJS dan berharap budaya peningkatan prestasi dalam terus ditingkatkan.
Pasca pemberian piagam penghargaan dilanjutkan dengan pemberian materi Penegakan Hukum Program Pidana BPJS Ketenagakerjaan oleh Deputi bidang kepatuhan dan hukum Suirwan, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri dan Kasatreskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.
"Saya berharap ulasan yang telah dipaparkan oleh pemateri dapat dijadikan referensi untuk penegakan hukum pidana program BPJS Ketenagakerjaan," pungkas AKBP Tri Goffarudin.
Penulis: Elien Marlina
BERITA TERKAIT
-
Polisi Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Gowa, 23 Sepeda Motor Disita
-
Operasi Pekat 2025, Polres Gowa Amankan 270 Pelaku Kejahatan
-
Polisi: Gadis Ditemukan Tewas di Sawah Gowa Dibunuh Pacar, Sedang Hamil
-
Annar Sampetoding Diperiksa Hingga Subuh Terkait Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin
-
2 ASN Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin