Muh. Syakir : Senin, 14 Februari 2022 16:52

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir Komisi VII DPR RI saat pembahasan soal blast furnace, Senin (14/20/2022). Silmy sempat terlibat saling sanggah akibat pernyataan Komisi VII soal 'maling teriak maling'.

Awalnya pimpinan rapat Komisi VII DPR Bambang Haryadi mempertanyakan kebijakan Silmy soal blast furnace. Menurut dia, kebijakan ini tidak sejalan dengan misi memperkuat produksi baja.

"Kita jadi bingung. Katanya mau memperkuat produksi baja.

Tapi dia juga bilang blast furnace ini dihentikan karena rugi. Ini sebenarny gimana. Kayak maling teriak maling aja," ketus Bambang.

Kemudian Bambang menyinggung soal tindakan Dirut Krakaktau Steel meminta pendapat pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) soal blast furnace. Setelah itu Bambang kembali mempertanyakan keinginan Dirut Krakatau Steel yang ingin menghentikan pabrik blast furnace beroperasi, namun juga ingin memperkuat produksi dalam negeri.

Bagaimana mungkin kata dia pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi di satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri.

Mendengar ucapan maling teriak maling, Silmy bereaksi. Ia langsung memotong ucapan Bambang.

"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" potong Silmy.

Sidang memanas. Bambang tak terima pernyataannya dipotong oleh Dirut Krakatau Steel. Bambang mengingatkan Silmy agar taat asas dalam rapat. Ia pun mengusir Silmy keluar ruangan.

"Hormati persidangan ini. Kalau Anda nda bisa taat. Keluar!" seru Bambang dengan nada tinggi.

Dirut Krakatau Steel lalu menanggapi Bambang. Dia menyatakan bersedia keluar dari ruang rapat.

"Baik, kalau memang harus keluar kita keluar," ujar Silmy.

Tanggapan Silmy itu memantik reaksi sejumlah anggota Komisi VII DPR. Ada salah seorang anggota Komisi VII yang menilai Dirut Krakatau Steel menantang.

"Pimpinan, untuk menjaga maruah kita punya sidang ini, beliau sudah nantangin begitu, ya keluar saja," sahut salah seorang anggota Komisi VII.

Bambang pun tak bisa menutupi kekesalannya. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu sampai menyebut Dirut Krakatau Steel telah menghina parlemen.

"Anda sudah contempt of parliament," kata Bambang sambil menunjuk-nunjuk.

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim sempat meminta maaf kepada Komisi VII DPR. Silmy sempat ingin menjelaskan bahwa tidak bermaksud menantang.

"Begini, saya minta maaf. Tidak, tidak. Tidak ada maksud kami menantang," ujar Silmy.

Namun keputusan Komisi VII sudah bulat. Jajaran PT Krakatau Steel, termasuk Silmy kemudian dipersilakan keluar dari rapat Komisi VII DPR.

"Tadi saya bilang sendiri ada teknis persidangan, dan Anda sudah menjawab Anda pengin keluar, silakan keluar," kata Bambang.

"Terima kasih, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Silmy sebelum keluar dari ruang rapat.