MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polsek Mamajang, Kota Makassar menangkap dua pria yang dilaporkan telah menghajar rekannya sendiri hingga babak belur. Penganiayaan ini bermotif dendam.
Keduanya tersangka bernama Abdullah Yunus (32) dan Agus (31). Sementara korban bernama Takdir.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Amiruddin mengatakan, kedua terduga pelaku merupakan warga Jalan Inspeksi Kanal Kota Makassar. Keduanya dilaporkan sejak 4 Februari 2022 lalu.
"Dari laporan yang diterima, korban babak belur dianiaya oleh kedua pelaku, akhirnya dilakukan penyelidikan dan diamankan kedua pelaku," kata Iptu Amiruddin dalam keterangannya kepada PEDOMANMEDIA, Ahad (6/2/2022).
Dia menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban mendatangi rumah mertuanya di Jalan Landak Baru untuk menjenguk anaknya. Di situ, korban tidak sengaja bertemu dengan Agus, di mana korban pernah berselisih paham dengan Agus waktu mereka sama-sama merantau di Morowali.
"Jadi motifnya ini ada dendam lama di perantauan mereka. Karena dulunya itu Agus tidak mau mengikuti aturan, saat bekerja sama dengan korban sekitar 3 tahun di daerah Morowali," katanya
Saat melihat korban duduk di atas motor, Agus bersama pelaku Mangung langsung menendang dan memukuli korban berkali-kali di bagian kepala hingga babak belur.
"Korban ini mengalami luka memar pada bagian sebelah kiri mukanya dan kesakitan di bagian perutnya karena dari pengakuannya korban ini juga dihantam perutnya. Karena sudah babak belur dianiaya akhirnya korban merasa keberatan dan melaporkan ke kantor Polsek Mamajang," jelasnya.
Usai laporan itu diterima, pihak kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan kemudian bergerak mengamankan pelaku di bilangan Jalan Landak Baru Inspeksi Kanal Kota Makassar.
"Pelaku ini sudah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut," terang Iptu Amiruddin.
BERITA TERKAIT
-
Gelapkan Motor Keluarga Demi Judi Online, Pria di Makassar Dipenjarakan Ibu Kandung
-
Pengakuan Pria Pembuat Busur di Makassar: Yang Beli Geng Motor dan Begal
-
Jaga Keamanan, Polsek Mamajang Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas
-
Curi HP di Minimarket, Pria Paruh Baya di Makassar Ditangkap Polisi
-
Baru Beberapa Hari Bebas dari Lapas, Eric Kembali Ditangkap Polisi di Sidrap