Kamis, 03 Februari 2022 20:15

Rutan Jeneponto Gelar Rehabilitasi Medis Pecandu Narkoba

Rutan Jeneponto gelar rehabilitasi medis pecandu narkoba.(Ist)
Rutan Jeneponto gelar rehabilitasi medis pecandu narkoba.(Ist)

Para peserta rehab agar memanfaatkan waktu yang sebaik-baiknya, karena dalam kegiatan rehabilitasi ini negara memberikannya secara gratis.

JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Wakil Bupati Jeneponto Paris hadiri acara pembukaan rehabilitasi medis tahap I bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Jeneponto, Kamis (3/2/2022).

Kegiatan kegiatan sebagai salah satu bentuk penguatan karakter bangsa melalui penanaman pengetahuan dan nilai-nilai sosial kepada kalangan binaan.

Adapun target yang ingin dicapai yaitu agar warga binaan bisa sembuh dari ketergantungan Narkoba sehingga mental dan produktifitasnya dapat kembali normal.

Baca Juga

Kegiatan rehabilitasi medis narkoba itupun diikuti puluhan warga binaan rumah tahanan kelas IIB Jeneponto dengan mengusung slogan Narkotika “Say No To Drugs” (Katakan tidak untuk Narkotika), dan “Things Health No Drugs” (Berpikir Sehat Tanpa Narkotika).

Wakil Bupati Paris Yasir dalam sambutannya menambahkan pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam upaya pencegahan, penindakan, maupun rehabilitasi.

Paris pentingnya konsep reintegrasi sosial dalam pengembangan para.

Menurutnya, pelaksanaan pembinaan sedapat mungkin memberikan ruang yang luas bagi masyarakat dan pelanggar hukum untuk saling berinteraksi.

Sehingga titik temu antara pemikiran reintegrasi sosial dalam pembinaan narapidana dapat didasarkan pada sistem permasyarakatan yang inovatif, religius dan manusiawi.

"kegiatan rehabilitasi ini memiliki nilai strategis dalam mensugesti mental dan membangun moral para warga binaan, khususnya bagi warga rehabilitasi narkotika," ujar Wabup Jeneponto.

Sekedar diketahui pada tahun 2021 Rutan Jeneponto telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi medis dan telah berjalan baik dan sukses, dan tahun ini Rutan Jeneponto kembali dipercayakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk kembali menyelenggarakan layanan rehabilitasi bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir dalam pembukaan rehabilitasi medis tahun 2022 ini. Hendrik berharap peserta yang menjalani rehab selama 6 bulan kedepan dapat sembuh dan terbebas dari jeratan narkoba.

Sementara itu, Kadivpas Edi Kurniadi mengharapkan kepada peserta rehab untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga kelak usai program rehab ini selesai mereka dapat menjadi duta anti narkoba dam dapat mengajak para pecandu narkoba lainnya untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BNNP Sulawesi Selatan Ghiri Prawijaya. Ia menghimbau kepada para peserta rehab agar memanfaatkan waktu yang sebaik-baiknya, karena dalam kegiatan rehabilitasi ini negara memberikannya secara gratis, menurutnya tidak ada yang bisa berubah jika bukan kita sendiri yang mengubahnya.

"Tanamkanlah dalam diri kalian masing-masing bahwa kalian bisa berubah jangan pernah menyerah jika kalian mendapat jalan buntu, karna jika kita selalu berusaha maka selalu ada jalan untuk pulang," ucap Ghiri.

Penulis: Mahmud sewang

Editor : Amrin
#Rutan Jeneponto #Rehabilitasi Pecandu
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer