GOWA, PEDOMANMEDIA - Entah apa yang dipikirkan Asri Dg Nai (38) warga Desa Julubori, Kecamatan Palangga, Gowa pada Minggu (8/11/2020) malam. Ia tega melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang dengan cara menebas tangan Dg Ngusman(45) yang tidak lain keluarganya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Palangga Ipda Arman menjelaskan, aksi itu dilakukan Asri Dg Nai terhadap korban karena korban melempari rumah pelaku dengan batu, sehingga pelaku emosi dan mengambil sebilah parang dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Atas kejadian tersebut pergelangan tangan kanan korban putus akibat terkena parang. Korban kini sementara dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Syekh Yusuf,” jelasnya.
Usai mendapat laporan kejadian, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Tersangka berhasil dibekuk atas bantuan pemerintah setempat dan Bhabinkamtibmas. Sementara pelaku diamankan di Polsek Pallangga untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Gowa, 23 Sepeda Motor Disita
-
Operasi Pekat 2025, Polres Gowa Amankan 270 Pelaku Kejahatan
-
Polisi: Gadis Ditemukan Tewas di Sawah Gowa Dibunuh Pacar, Sedang Hamil
-
Annar Sampetoding Diperiksa Hingga Subuh Terkait Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin
-
2 ASN Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin