Senin, 31 Januari 2022 15:19

Alasan Kemanusiaan, ODGJ di Pinrang Dapat KIS

Kepala Dinas Sosial Pinrang M.Rusli memberikan penjelasan terkait pemberian KIS kepada ODGJ. (Ist)
Kepala Dinas Sosial Pinrang M.Rusli memberikan penjelasan terkait pemberian KIS kepada ODGJ. (Ist)

Bantuan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pinrang.

PINRANG, PEDOMANMEDIA - Sebagai bagian dari aksi kemanusiaan dan jiwa sosial, Pemkab Pinrang memfasilitasi ODGJ bisa memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kepala Dinas Sosial M.Rusli kepada PEDOMANMEDIA mengungkapkan, ada 3 Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagikan di Kecamatan Patampanua dan 1 diantaranya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Hal ini disampaikan Rusli ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Senin (31/1/2022).

Baca Juga

"Hari ini ada penyerahannya," ungkapnya.

Rusli berharap, jaminan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS melalui APBN dan APBD dapat meringankan beban para penerima manfaat dalam mendapatkan jaminan kesehatan.

Rusli melanjutkan, harapan ini tidak hanya terkait penderita ODGJ namun bagi seluruh penerima bantuan – bantuan sosial lainnya.

Walaupun mengalami gangguan kejiwaan, lanjut Rusli, mereka juga merupakan warga Pinrang yang berhak menerima bantuan pelayanan kesehatan.

Rusli juga mengungkapkan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada para masyarakat yang kurang beruntung dan juga terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.

 “Kami serahkan kepada pengelola PKM Teppo untuk kemudian diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Rusli.

Penulis: Ruknuddin

Editor : Amrin
#Pemkab Pinrang # ODGJ
Berikan Komentar Anda