Aplikasi Om Span Meluncur, Dana Desa di Bosowa Segera Tersalur
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowa) dapat segera mengajukan penyaluran DD Bantuan Langsung Tunai (BLT) danĀ DD Tahap I Non BLT.
BONE, PEDOMANMEDIA - Dengan telah dirilisnya aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Om Span) sebagai media penyaluran Dana Desa (DD), maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowa) dapat segera mengajukan penawaran DD Bantuan Langsung Tunai (BLT) ) ) dan DD Tahap I Non BLT.
Penyaluran DD Tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, mengatur alokasi peyaluran DD untuk Non BLT Desa maksimal sebesar 60% dari total pagu. Sementara alokasi alokasi DD untuk BLT Desa minimal 40% dari total pagu.
BLT Desa dilaksanakan selama 12 bulan dari bulan Januari sampai dengan Desember 2022. BLT Desa disalurkan setiap triwulan sesuai dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan keputusan kepala desa mengenai penetapan KPM BLT Desa.
Sebelum melakukan permintaan terlebih dahulu, Pemda harus melakukan jumlah KPM terlebih dahulu, dan mengupload Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan KPM pada aplikasi Om Span.
Sementara untuk DD Non BLT Desa diatur 3 tahap untuk Desa Reguler dan 2 tahap untuk Desa Mandiri. Pengajuan DD untuk BLT Desa diajukan secara terpisah dengan DD Non BLT Desa.
Penyaluran DD tahap I tahun 2022 oleh KPPN Watampone dilakukan setelah menerima dokumen persyaratan pengiriman dari bupati secara lengkap dan berupa: peraturan Desa mengenai APBDes; surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa dilampiri daftar rekening desa; surat pengantar dan daftar rincian desa hasil beton dari aplikasi Om Span.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman, Sabtu (28/1/2022), berharap dengan dirilisnya aplikasi Om Span sebagai media dalam penyebaran DD tersebut dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah di Bosowa.
"Agar DD tahun 2022 dapat segera disalurkan ke Desa dan bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
