TAKALAR, PEDOMANMEDIA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Takalar ajak dealer motor sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 tentang tertib dalam berlalulintas, Selasa (25/01/2022).
Hal itu terlihat ketika Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Takalar AKP Yuntung Tangkelangi didampingi Kanit Kamselipda Hendra menyambangi salah satu Dealer Suraco Jaya Abadi Motor di Bulukunyi, Kabupaten Takalar.
Sebelum memasuki Kantor Suraco Jaya Abadi AKP Yuntung Tangkelangi menghimbau kepada karyawan Yamaha untuk selalu mengingatkan kepada konsumen untuk selalu menggunakan helm SNI.
"Kehadiran kami meminta pimpinan dealer dan pekerja dealer dalam membantu berperan serta mengedukasi tentang tertib berlalu lintas, pentingnya helm untuk keselamatan saat berkendara kepada masyarakat," kata AKP Yuntung Tangkelangi.
Selain itu, imbauan penerapan protokol kesehatan juga disampaikan Kasat Lantas dalam menjalankan aktivitas dalam kantor Dealer Suraco Jaya Abadi Motor.
"Dalam berinteraksi tetap mengikuti protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan dan atur jarak, begitu pula dalam berlalu lintas tetap mematuhi peraturan berlalu lintas," papar Kasat.
BERITA TERKAIT
-
PWI Takalar Ajak Polres Percepat Vaksinasi
-
Kapolres Takalar Pimpin Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Anggota Polri
-
Kapolres Takalar Tekankan Personel Tingkatkan Patroli Selama Ramadhan
-
Kapolres Takalar Intens Pantau Vaksinasi Massal
-
Peringati Hari Gugurnya Pahlawan Nasional, Kapolres Takalar Tabur Bunga