Amrin : Sabtu, 22 Januari 2022 14:04
Personel Satlantas Polres Takalar bagikan masker pada pengguna jalan. (Ist)

TAKALAR, PEDOMANMEDIA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Takalar melaksanakan Operasi Yustisi Mandiri bentuk penegakan disiplin protokol pencegahan penularan virus Covid-19.

Kegiatan dilakukan di Simpang Jalan HM Manjarungi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar Ipda Hendra, Sabtu (22/01/2022).

Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar Aipda Aswan Sabil mengatakan, sasaran operasinya adalah masyarakat dan pengguna jalan yang tidak tertib menggunakan masker yang diberikan sanksi dan dibagikan masker untuk dipakai.

Ipda Hendra juga turut mengimbau kepada masyarakat tentang mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yakni 6M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi dan mengkonsumsi makanan) guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Takalar.

“Kegiatan ini merupakan aksi peduli terhadap masyarakat, juga sebagai mempererat silaturahmi kepada masyarakat,” pungkasnya.