Jusrianto : Jumat, 06 November 2020 21:35
Dana Insentif perawat pasien Covid-19 RSUD Lakipadada.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Puluhan perawat pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada mengembalikan insentif yang merawat pasien yang terpapar Covid-19. Alasannya, puluhan perawat sudah menerima insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Oh iya pengembalian insentif khusus yang menangani Covid-19," kata salah satu tim verifikator perawat, Yorim, Jum'at (6/11/2020)

Yorim juga menjelaskan bahwa ada puluhan perawat yang mengembalikan insentif perawat yang menangani pasien Covid-19 karena mereka menerima dana Insentif dari Kemenkes

Sehingga dana insentif yang mereka terima yang bersumber dari BLUD mereka kembalikan karena itu dobel.

"Karena akan menerima insentif dari Kementerian Kesehatan, jadi dobel kalau tidak dikembalikan dan ini sudah hasil sharing dengan BPKP waktu turun lapangan untuk evaluasi dana insentif Covid-19," ungkapnya.

Torim juga menyatakan bahwa dana tersebut kembali ke dalam khas BLUD RSUD Lakipadada.

"Karena sumber dana ini dari anggaran BLUD RS, jadi akan masuk kembali ke khas BLUD RS," jelasnya.