TATOR, PEDOMANMEDIA - Puluhan perawat pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada mengembalikan insentif yang merawat pasien yang terpapar Covid-19. Alasannya, puluhan perawat sudah menerima insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Oh iya pengembalian insentif khusus yang menangani Covid-19," kata salah satu tim verifikator perawat, Yorim, Jum'at (6/11/2020)
Yorim juga menjelaskan bahwa ada puluhan perawat yang mengembalikan insentif perawat yang menangani pasien Covid-19 karena mereka menerima dana Insentif dari Kemenkes
Sehingga dana insentif yang mereka terima yang bersumber dari BLUD mereka kembalikan karena itu dobel.
"Karena akan menerima insentif dari Kementerian Kesehatan, jadi dobel kalau tidak dikembalikan dan ini sudah hasil sharing dengan BPKP waktu turun lapangan untuk evaluasi dana insentif Covid-19," ungkapnya.
Torim juga menyatakan bahwa dana tersebut kembali ke dalam khas BLUD RSUD Lakipadada.
"Karena sumber dana ini dari anggaran BLUD RS, jadi akan masuk kembali ke khas BLUD RS," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
APH Didesak Usut Anggaran Pelatihan di RSUD Lakipadada Tator, Nilainya tak Rasional
-
Serapan Anggaran 2022 Rendah, RSUD Lakipadada Tator Disoroti
-
Kajari Tator Ditantang Usut Penggunaan Anggaran Covid-19 di RSUD Lakipadada
-
Tator Tambah 1.000 Kasus, DPRD Kritik Satgas dan RSUD Lakipadada
-
Top Sepekan: Kontroversi Mutasi di RSUD Lakipadada, Sumardi Sulaiman Diseret Jumras