MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi menyoroti penunjukan langsung kepala bagian di tubuh Perumda Pasar Makassar. Penunjukan langsung ini dinilai tak merujuk pada aturan main.
"Apa yang dilakukan oleh Plh Direksi Perumda Pasar itu sangat menyalahi aturan. Seharusnya tidak boleh asal main tunjuk-tunjuk saja," ujar Kasrudi, Senin (10/1/2022).
Politisi Gerindra itu mengatakan, pihak direksi harusnya lebih selektif. Agar penunjukan mengedepankan objektivitas. Minimal kata Kasrudi, ada tahapan seleksi. Di mana, para calon kepala bagian membawa e-Paper.
"Nah di e-Paper itu kan calon menyiapkan visi-misi bagaimana kemudian bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," bebernya.
Menurut Kasrudi, apa yang dilakukan direksi bertolak belakang dengan visi-misi dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang menginginkan peningkatan PAD di Perumda Pasar. Dengan sistem tunjuk ini berpotensi memilih orang-orang yang tidak kompetensial.
"Ini direksi sangat menyalahi aturan. Dalam waktu dekat saya akan ketemu Pak Danny untuk menyarakan agar Perumda Pasar dihapuskan saja dan dibawahi oleh Dinas Perdagangan untuk menjadi UPTD," tegasnya.
Sementara itu, Plt Direksi Perumda Pasar Makassar, Syamsul Bachri saat dihubungi belum memberikan keterangan terkait hal ini.
BERITA TERKAIT
-
Marak Kriminal Jalanan, DPRD Makassar Minta Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
-
Supratman-Rachmatika Dewi Kompak Hadiri Gerakan Nasional Peduli Tetangga di Karuwisi
-
Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, DPRD Makassar Minta Sosialisasi Masker Lebih Masif
-
Komisi A DPRD Makassar Ungkap Banyak THM Langgar Izin tapi Tak Ditindak
-
DPRD Makassar Minta Pemkot Segera Terbitkan Edaran Wajib Pakai Masker