PINRANG, PEDOMANMEDIA - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kabupaten Pinrang Soni C Wirawan mengungkapkan, tahun 2021 terdapat 55.912 pekerja formal dan 95.354 pekerja nonformal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari angka tersebut, 1.900 orang merupakan pegawai syariat alias pegawai syara.
"Pegawai syariat ini merupakan instruksi dari Bupati Pinrang Irwan Hamid untuk melindungi mereka dengan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Soni dalam laporannya kepada Bupati Pinrang, Senin (10/1/2022).
Selain itu, Soni mengungkapkan bahwa, di tahun ini 2022 ini, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan berupa beasiswa bagi anak penerima manfaat untuk melanjutkan pendidikan sampai pada jenjang strata 1 jika anggota yang terdaftar mengalami kecelakaan kerja.
“Program ini sebagai bentuk jaminan bagi anak para peserta tetap bisa bersekolah saat orang tuanya tertimpa musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ungkap Soni.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyambut baik berbagai program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Irwan pun berharap agar setiap santunan yang telah disalurkan agar dimanfaatkan dengan baik dan berharap kerjasama ini terus dilakukan demi melindungi para pekerja di Kqbupaten Pinrang.
“Banyak penerima manfaat dan santunan yang telah merasakan manfaat dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, saya harap sinergi terus dibangun untuk melindungi para pekerja di Kabupaten Pinrang,” pungkas Irwan.
Penulis: Rukhnuddin
BERITA TERKAIT
-
Yusuf-Irwan Hamid Sepakat Kerja Bareng Tuntaskan Poros Paleleng yang Rusak Parah
-
Lindungi Pekerja, Pemprov Sulbar-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
-
500 Perusahaan di Tator Diklaim Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
-
Resmikan Kantor Baru Desa Padaelo, ini Pesan Bupati Pinrang
-
Pemkab Lutra-BPJS Teken MoU, Nelayan Kini Dapat Jamsostek