TORUT PEDOMANMEDIA - Sebanyak Sembilan Cagar Budaya di Toraja Utara (Torut) ditetapkan menjadi cagar budaya Provinsi Sulsel. Sembilan cagar budaya ini akan diusulkan menjadi cagar budaya dunia ke UNESCO.
Sembilan cagar budaya tersebut yaitu Bangunan Gereja Toraja Jemaat Rantepao, Buntu Pune, Buntu Remen, Kalimbuang Bori', Ke'te Kesu, Londa, Pala' Tokke, Palawa, dan Rante Karassik.
Objek Wisata tersebut ditetapkan dalam sidang penetapan cagar budaya tingkat provinsi di Hotel Luta Rantepao, Selasa (3/11/2020) kemarin.
Sidang Penetapan Cagar Budaya yang dibuka oleh Pjs Bupati Torut Amson Padolo dihadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan Muhammad Saleh, Tim Ahli Cagar Budaya Sulsel Prof Sampe Paembonan, Sekda Torut Rede Roni Bare, Asisten I Pemkab Torut Semuel Sampe Rompon, Kepala Dinas Pariwisata Torut Yorry Lesawengan, Kepala OPD, Camat serta Aliansi Masyarakat Adat Toraya.
Amson mengatakan pihaknya menyambut gembira atas kedatangan Tim Ahli Cagar Budaya untuk hadir di Torut untuk melihat lebih detail budaya Toraja.
"Dengan diajukannya Toraja sebagai warisan budaya pemukiman tradisional kita berharap akan mendapatkan peluang untuk menjadi yang terbaik di tingkat provinsi maupun nasional sehingga menjadi salah satu pemukiman tradisional warisan budaya dunia UNESCO," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
Sekda Torut Salvius Pasang Dituding Tutupi Kasus 70 Siswa Keracunan MBG
-
Warga Pertanyakan Urgensi Pembangunan Terminal Tipe A di Sopai Toraja Utara
-
Pemkab Toraja Utara Sosialisasikan Terminal Sopai: Bakal jadi Pusat AKAP-AKDP
-
Bupati Torut: SK PPPK Terbit Paling Lambat Akhir September 2026
-
Pemkab Toraja Utara Pastikan SK Perpanjangan PPPK Terbit Pekan Ini