Dibilangi Botak, Pria di Bulukumba Tusuk Karyawan Minimarket Berkali-kali
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan lantaran tak terima dibilangi botak.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Seorang karyawan minimarket di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan terluka serius usai ditusuk pelanggan. Ia mengalami sejumlah luka robek di leher, perut dan punggung.
Menurut informasi, pria bernama Andi Muh Afdal Dermawan Alias Afdal itu menjadi korban penganiayaan di tempat kerjanya di salah satu minimarket di Jalan Muhammad Hatta, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Jumat (24/12/2021) malam.
Akibat penganiayaan itu, pria 21 tahun tersebut mengalami luka serius. Menurut saksi di TKP, korban disabet pelaku dengan benda tajam. Ia mengalami luka robek pada punggung kanan dan kepala bagian belakang kiri yang memanjang.
"Juga ada luka robek pada bagian leher belakang, luka robek pada bagian punggung kiri dan luka gores pada bagian lengan kiri," ujar seorang saksi di TKP.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, yang dimintai konfirmasi membernarkan kejadian tersebut. Kata dia, pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial AF alias YI (29).
"Benar, kejadiannya di salah satu minimarket di Ujung Bulu, korban sudah dirawat di RS sementara pelakunya sudah kami amankan," kata Iptu Yusuf, Sabtu (25/12/21) malam.
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku sedang belanja di minimarket Tiba-tiba ia menghampiri korban lantaran pelaku menduga bahwa dirinya telah dibilangi botak oleh korban.
"Jadi pelaku ini tiba-tiba datang dan pelaku mengatakan "kau yang katai saya botak" dan korban mengatakan bukan saya, saya tidak tahu pak," kata Iptu Yusuf menirukan percakapan tersebut.
Tak lama usai menginterogasi, pelaku pun kemudian tiba-tiba langsung menikam korban berulang kali.
"Korban ini mengalami luka parah akibat beberapa tusukan yang dilakukan pelaku," ungkap Iptu Yusuf.
Usai kejadian itu, pelaku pun akhirnya melarikan diri keluar dari toko sementara korban langsung dibawa oleh rekan kerjanya menuju RSUD Sulthan Dg Radja untuk dilakukan perawatan.
"Jadi usai kejadian ini kami pun melakukan penyelidikan berkat keterangan saksi dan cctv toko, akhirnya dentitas pelaku pun dan alamatnya berhasil diketahui hingga diamankan," ujar Iptu Yusuf.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan lantaran tak terima dibilangi botak.
"Dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap pelaku, insiden itu dipicu ketersinggungan pelaku terhadap korban. Pelaku ini merasa bahwa korban telah mengatai dirinya bota’ (botak) pada saat berbelanja di TKP," jelasnya.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku.
"Atas perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.
