TATOR, PEDOMANMEDIA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menyodorkan rekomendasi kepada pjs Bupati Tator terkait kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan istri Bupati Tator Nicodemus Biringkanae, Rospita Napa. Rekomendasi KASN dikeluarkan Ahad lalu dan diminta segera dilaksanakan pekan ini.
"Rekomendasi sudah keluar. Kepala daerah sudah diminta agar menjalankan rekomendasi itu paling lambat tiga hari setelah surat diterima dari Kemendagri," terang Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak.
Kata Tumpak, jika kepala daerah tak menjalankan rekomendasi itu, Kemendagri akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan UU. Seluruh rekomendasi yang dikeluarkan KASN telah melalui pengkajian dan ditemukan indikasi ASN bersangkutan (Rospita Napa) tidak netral.
Rekomendasi sanksi terhadap Rospita terbit sejak Ahad 1 November lalu. Dan KASN mensyaratkan kepala daerah sebagai pembina kepegawaian segera menjalankan rekomendasi tersebut paling telat tiga hari setelah diterbitkan.
Artinya rekomendasi harus dijalankan pjs Bupati Tator paling lambat hari ini. Hanya saja, belum jelas sanksi apa yang direkomendasikan KASN terhadap Rospita.
Rospita yang menjabat Kepala Dinas Pariwisata Tator dilaporkan ke KASN usai pose dua jarinya yang diasumsikan mendukung salah satu pasangan calon tersebar luas. Rospita sempat dilapor ke Bawaslu sebelum diteruskan ke KASN.
Rekomendasi KASN terhadap Rospita terbit bersamaan dengan 66 daerah lainnya di Tanah Air. Rekomendasi ini berisi teguran kepada kepala daerah atas banyaknya ASN yang terindikasi tak netral di pilkada.
Seluruh rekomendasi meminta kepala daerah menjatuhkan sanksi terhadap ASN. Sanksi dijatuhkan beragam. Dari sanksi ringan sampai berat.
Di Tator ada dua rekomendasi yang keluarkan KASN. Yakni kasus Rospita Napa dan Alfian Andilolo yang menjabat Kepala BPBD Tator. Alfian sendiri sudah diperiksa Bawaslu.
Alfian dilaporkan ke Bawaslu setelah fotonya mengenakan baju bernomor urut 2 beredar di salah satu posko tim pemenangan NiVi. Kabarnya, selain Alfian, sejumlah pejabat Tator juga tengah dibidik Bawaslu karena dicurigai terlibat politik praktis.
Selain Tator beberapa kepala daerah di Sulsel juga menerima rekomendasi yang sama. Di antaranya Gubernur Sulsel, pj Wali Kota Makassar, Bupati Maros, Bupati Pangkep dan Bupati Bulukumba serta Selayar.
BERITA TERKAIT
-
KPU: Zadrak-Erianto Pemenang Pilkada Tana Toraja 2024
-
Danny: 17 Lurah dan Sekcam tak Netral di Pilkada Berpeluang Dipecat sebagai ASN
-
PILKADA TATOR: Ratusan Pegawai dan Warga Binaan Mencoblos di TPS Khusus Rutan Makale
-
Dapat Nomor Urut 2, VISI: Simbol Kemenangan
-
Pengundian Nomor Urut Pilkada Tator, Paslon Zatria Dapat 1 VISI 2