TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang resmi menutup Festival Paduan Suara Natal (FPSN) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021, Sabtu (18/12/2021). Bupati menyebut, kegiatan ini akan jadi kalender rutin karena menyedot perhatian publik.
"Kita bersyukur kepada Tuhan dan terjadi karena pertolongan Tuhan. Terima kasih kepada seluruh kontingen baik dalam daerah maupun dari luar Toraja karena telah memeriahkan Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara 2021," ucap Bupati Yohanis.
Menurutnya, ajang ini tak sekadar penyedot wisatawan ke Toraja Utara, tapi juga bagian dari pembangunan keimanan.
Ia pun memberi apresiasi kepada panitia dan semua yang terlibat menyukseskan kegiatan ini. Kepada peserta yang belum mendapatkan juara, Ombas, sapaan Bupati Torut meminta agar jangan berkecil hati.
"Teruslah berlatih. Tahun depan kita akan laksanakan kembali Festival Paduan Suara Natal. Ini akan jadi agenda rutin. Dan bagian dari promosi wisata Toraja Utara," ucap Ombas.
Dalam kesempatan itu Ombas juga berpesan agar masyarakat senantiasa mendukung program pemerintah.
"Jaga kebersihan. Jangan parkir liar. Dilarang keras membunyikan petasan jarak 1 km dari rumah sakit, dilarang keras membunyikan petasan jarak 1 km dari tempat ibarah. Jangan membuat kenyamanan orang lain terganggu", tegas Ombas.
Usai penutupan FPSN, dilanjutkan pengumuman hasil pemenang lomba paduan suara. Pemenang diumumkan oleh Ketua FPSN Harli Patriatno yang juga Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Toraja Utara.
Untuk Kategori A peringkat 13 s/d 18 nomor undian 19, 30, 18, 8, 15 dan 21 mendapatkan hadiah uang pembinaan masing-masing Rp1.000.000 (satu juta rupiah), peringkat 7 s/d 12 nomor undian 11, 26, 34, 13, 31 dan 29 menerima hadiah uang pembinaan masing-masing Rp1.500.000.
Adapun Juara 6 kategori A nomor undian 42 mendapatkan hadiah uang pembinaan Rp5.000.000, juara 5 nomor undian 6 hadiah uang pembinaan Rp7.500.000, juara 4 nomor undian 25 menerima hadiah uang pembinaan Rp10.000.000 dan juara 3 nomor undian 10 menerima hadiah uang pembinaan Rp15.000.000.
Selanjutnya, juara 2 nomor undian 39 menerima hadiah uang pembinaan Rp20.000.000. Juara 1 nomor undian 44 menerima hadiah 1 ekor kerbau dan piala bergilir Bupati Toraja Utara.
Untuk Kategori B juara 6 nomor undian 5 mendapatkan hadiah uang pembinaan Rp5.000.000, juara 5 nomor undian 2 hadiah uang pembinaan Rp7.500.000, juara 4 nomor undian 7 menerima hadiah uang pembinaan Rp10.000.000, dan juara 3 nomor undian 12 menerima hadiah uang pembinaan Rp15.000.000.
Sementara, juara 2 nomor undian 1 menerima hadiah uang pembinaan Rp20.000.000 dan juara 1 kategori B nomor undian 11 menerima hadiah 1 ekor kerbau.
Sebelumnya Paduan Suara, dikelompokkan menjadi dua kategori yaitu kelompok A meliputi peserta dari kecamatan, OPD dan Organisasi Gereja. Pesertanya berasal dari Toraja Utara berjumlah 44 tim.
Untuk kelompok B peserta umum berjumlah 13 tim berasal dari Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat 5 tim, Kabupaten Luwu Timur 1 tim, Kota Palopo 2 tim, Kota Makassar 1 tim, Kabupaten Toraja Utara 2 tim dan Kabupaten Tana Toraja 2 tim.
BERITA TERKAIT
-
Frederik Boyong Istri dan FKUB Torut Jalan-jalan ke Pontianak, Aktivis: Hanya Hambur Uang!
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan
-
Pemkab Torut Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026