Minggu, 12 Desember 2021 21:11

Buka FPSN 2021, Ombas Ajak Wujudkan Pembangunan Keimanan

Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang membuka secara resmi Festival Paduan Suara Natal (FPSN) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021, Minggu (12/12/2021).
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang membuka secara resmi Festival Paduan Suara Natal (FPSN) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021, Minggu (12/12/2021).

Melalui Festival Paduan Suara, Torut diharapkan menampilkan pembangunan keimanan. Semua ini akan merepresentasi masyarakat.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang membuka secara resmi Festival Paduan Suara Natal (FPSN) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021, Minggu (12/12/2021). Kegiatan ini akan berlangsung hingga 18 Desember nanti.

Bupati Yohanis mengatakan dengan pertolongan Tuhan, semua dapat hadir di tempat ini dalam rangka Festival Paduan Suara. Kegiatan ini terselenggara tak lepas dari peran dan partisipasi dari semua pihak.

"Ide ini lahir karena Torut sebagai daerah destinasi wisata harus mengedepankan pembangunan keimanan melalui Festival Paduan Suara. Sehingga kegiatan yang dilakukan menghasilkan hal positif untuk mendukung kemajuan daerah ini," ungkap Yohanis yang akrab disapa Ombas.

Baca Juga

Menurut Ombas, melalui Festival Paduan Suara, Torut diharapkan menampilkan pembangunan keimanan. Semua ini akan merepresentasi masyarakat.

"Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun keimanan melalui kegiatan keagamaan seperti Festival Paduan Suara. Ke depan akan dibentuk empat kategori Festival Paduan Suara yaitu tingkat SD, SLTP, SLTA dan Umum" harapnya.

Ombas mengungkapkan, kegiatan-kegiatan positif seperti ini harus digaungkan agar bisa ditularkan kepada generasi muda. Karenanya semua kontestan diminta tampil total.

"Kepada peserta agar tampil secara totalitas. Soal juara masalah kedua. Yang jelas kompetisi ini menghadirkan dewan juri profesional," katanya.

Dalam kesempatan itu Ombas juga mengajak masyarakat mendukung program pemerintah daerah.

"Sebagai daerah wisata kita harus bersih, rapi, indah dan nyaman. Jangan parkir sembarang tempat agar tidak menimbulkan kemacetan kota. Mari membangun daerah ini dimulai dari hal kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan dan jangan parkir liar," paparnya.

Festival Paduan Suara ini akan digelar sepekan, dari tanggal 12-18 Desember 2021 di Lapangan Bakti Rantepao. Adapun kategori lomba yakni Paduan Suara Pemuda/Dewasa Campuran dengan jumlah anggota minimal 60 orang maksimal 100 orang per tim termasuk dirigen/conductor.

Peserta hanya boleh tampil sekali dengan membawakan 2 lagu. Yaitu lagu wajib berjudul "Sende Penangki" dan lagu pilihan terikat yang ditetapkan panitia.

Peserta dikelompokkan menjadi dua, yaitu kelompok A meliputi peserta dari kecamatan, OPD dan organisasi gereja berasal dari Toraja Utara berjumlah 44 tim.

Untuk kelompok B peserta umum berjumlah 13 tim. Masing masing berasal dari Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat 5 tim, Kabupaten Luwu Timur 1 tim, Kota Palopo 2 tim, Kota Makassar 1 tim, Kabupaten Toraja Utara 2 tim dan Kabupaten Tana Toraja 2 tim. Jumlah peserta keseluruhan yakni 59 peserta dari luar dan 46 peserta lokal.

Hadiah yang disediakan panitia adalah berupa piala bergilir Bupati Toraja Utara dan uang pembinaan dengan nilai total Rp230 juta.

Rinciannya, Juara I (1 ekor kerbau), Juara II (Rp20.000.000), Juara III (Rp15.000.000), Juara IV (Rp10.000.000), Juara V (Rp7.500.000), Juara VI (Rp5.000.000). Khusus kelompok A uang pembinaan diberikan kepada urutan masing-masing Rp1.500.000 dan urutan 8-13 masing-masing Rp1.000.000.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Lomba FPSN di Torut #Pemkab Torut #Bupati Torut Yohanis Bassang #Ombas
Berikan Komentar Anda