Muh. Syakir : Jumat, 03 Desember 2021 19:55
Remaja diamankan di Polsekta Mamajang usai kedapatan membawa anak panah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Reskrim Polsek Mamajang, mengamankan seorang remaja yang membawa anak panah (busur) di Jalan Tanjung Alang, Kota Makassar, Kamis (2/12/2021).

Panit 2 Reskrim Polsek Mamajang Ipda Agustinus mengatakan penangkapan remaja inisial FJ (17) itu dilakukan saat personel opsnal Polsek Mamajang sedang melaksanakan patroli wilayah.

"Jadi malam itu anggota sedang patroli tiba-tiba mendapati remaja yang sedang berkumpul dan nongkrong di situ akhirnya dilakukanlah pemeriksaan," ujar Ipda Agustinus dalam keterangannya, Jumat (03/12/21).

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja itu, kata Ipda Agustinus, petugas mendapati salah satu dari mereka yaitu FJ membawa ketapel dan anak panah (Busur) yang diselipkan di pinggangnya.

"Saat digeledah kami menemukan ketapel dan anak panah (busur) yang diselipkan di pinggang remaja ini," ungkap Ipda Agustinus.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengamankan FJ beserta barang bukti berupa busur itu di Polsek Mamajang untuk ditindaklanjuti.

Lebih jauh, Ipda Agustinus pun menyebut, bahwa pihaknya akan gencar gelar operasi cipta kondisi hingga menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Sasarannya tidak hanya pada aksi balap liar, melainkan juga terhadap kejahatan-kejahatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan ini akan kami gelar hingga jelang nataru nanti,” terang Ipda Agustinus.