MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Penyidik Polda Sulsel tengah mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan kontainer Makassar Recover Covid-19. Sejumlah camat diperiksa sepanjang Kamis kemarin (2/12/2021).
"Benar, kemarin kita sudah periksa," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli kepada PEDOMANMEDIA, via Whatsapp, Jumat (4/12/2021).
Hanya saja Fadli masih enggan memberi keterangan rinci soal kasus ini. Ia menyebut, pemeriksaan masih sebatas mengumpulkan keterangan.
"Baru sebatas pengumpulan data. Jadi nanti yah gak usah terlalu diekspos dulu, kita masih mengumpulkan sampel atau data dari beberapa pihak terkait. Nantilah kita sampaikan lagi," terang Fadli.
Dia menerangkan, camat dipanggil untuk memberi keterangan karena dianggap sebagai pihak yang paling mengerti terkait proyek ini.
Proyek kontainer Makassar Recover digulir sejak Agustus lalu. Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp90 juta per kontainer. Kontainer ditempatkan di 143 kelurahan.
BERITA TERKAIT
-
Wanita di Takalar Dibunuh Perampok, Emas 30 Gram Digasak
-
Lusa, Laksus Laporkan Dugaan Mark-up Pengadaan Internet Pemkab Tator ke Polda Sulsel
-
Telan Rp6 M, Laksus Minta Polda Sulsel Usut Dugaan Mark-up Pengadaan Internet di Pemkab Tator
-
PLN UIP Sulawesi-Polda Sulsel Siap Kolaborasi Dukung Proyek Strategis Nasional
-
Aktivis: Polda Sulsel Harus Tangkap Owen