Kamis, 02 Desember 2021 21:04

Dua Oknum Dokter yang Diduga Berzina di Wisma di Sinjai Dilapor Polisi

Bukti laporan polisi dari istri sah oknum dokter yang berduaan di Wisma di Sinjai digerebek Satpol PP. (Foto: Ist)
Bukti laporan polisi dari istri sah oknum dokter yang berduaan di Wisma di Sinjai digerebek Satpol PP. (Foto: Ist)

Bahwa laporan dugaan perzinahan itu dilayangkan oleh istri sah dari oknum dokter terlapor (AB).

SINJAI, PEDOMANMEDIA - Dua oknum dokter di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang digerebek mesum di sebuah wisma kini berbuntut panjang. Pasalnya, dua oknum dokter yang bertugas di RS Sinjai ini dilaporkan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Sinjai atas dugaan perzinahan.

Laporan itu diketahui telah dilayangkan oleh Istri sah dari oknum dokter tersebut, lantaran suaminya yang juga salah seorang oknum dokter di salah satu puskemas di Kabupaten Sinjai berinisial AB itu diduga berselingkuh hingga berzina.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut. Dia mengatakan, bahwa laporan dugaan perzinahan itu dilayangkan oleh istri sah dari terlapor (AB) yang diduga telah berzina dengan salah seorang oknum dokter di RSUD Sinjai berinisial AW.

Baca Juga

"Benar, ada seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore, laporannya atas dugaan perzinahan," kata AKBP Iwan kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sinjai Iptu Abustam yang dikonfirmasi terpisah menerangkan, bahwa laporan yang bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI itu disebutkan terlapor (AB) diduga telah berzina usai ditemukan berduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jl Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP Kabupaten Sinjai.

“Laporannya itu dijelaskan kalau suami dari pelapor ini telah kepergok selingkuh dan diduga telah berzina di sebuah wisma usai dipergoki berduaan saat razia kemarin. Jadi atas laporan itu, polisi akan kemudian melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," kata Iptu Abustam.

Usai pemeriksaan bukti dan saksi itu dilakukan, lanjut dia, selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa tersebut.

“Jadi nanti kami akan panggil kedua terlapor ini untuk diperiksa, jika terbukti melanggar hukum maka kami tahan sesuai kententuan Undang-Undang yang dipersangkakan,” terang polisi berpangkat dua balok itu.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggerebek dua orang dokter yang asyik ngamar di sebuah Wisma, pada Senin (29/11/21) sekitar pukul 21.00 Wita lalu.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas menerima banyaknya aduan dari masyarakat terkait aksi mesum di lokasi tersebut.

"Benar, kami telah terima laporan masyarakat sekitar terkait lokasi Wisma itu sering dipakai untuk mesum. Jadi malamnya itu kami gerebek dan menemukan sepasang oknum dokter," kata Kasatpol PP Sinjai Agung Prayoga, saat dimintai keterangan, Rabu (01/12/2021).

Dia menerangkan, bahwa penggerebekan itu dilakukan pihaknya di sebuah Wisma di Jalan Sultan Isma, Kabupaten Sinjai. Disitu, kedua oknum dokter tersebut lantas diamankan karena kedapatan sedang asyik berduan di kamar wisma tersebut.

"Awalnya kita gerebek, pintu kamar kita ketok dan lama baru dia buka. Dan setelah digedor- gedor terus akhirnya dia buka. Disitu kami pergoki mereka berdua. Tidak ada perlawanan saat diamankan hingga langsung kita bawa ke kantor," ungkap Agung

Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah memanggil pimpinan dari dua oknum dokter tersebut untuk kemudian dibina.

"Kita panggil pimpinannya datang. Semua saya bikinkan surat pernyataan. Saya serahkan ke pimpinannya untuk dibina," terangnya.

Penulis : Supriadi
Editor : Amrin
#Oknum Dokter Digerebek #Istri Sah Melapor #Polres Sinjai
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer