Senin, 02 November 2020 18:43

Pemkot Makassar

Bioskop Segera Dibuka, Sanksi Tegas Diberikan Jika Melanggar

Pertemuan Pemkot Makassar dengan sejumlah pengusaha Bioskop.
Pertemuan Pemkot Makassar dengan sejumlah pengusaha Bioskop.

Pemkot Makassar ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian Covid yang selama ini kita lakukan secara bersama-sama.

MAKASSAR, PDDOMANMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan izin pembukaan kembali seluruh bioskop yang selama ini ditutup menyusul mewabahnya Covid-19. PJ Wali Kota Rudy Djamaluddin meminta agar protokol kesehatan tetap diperketat dam sanksi tegas akan diberi jika melanggar.

“Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian Covid yang selama ini kita lakukan secara bersama-sama. Meskipun beberapa waktu lalu kita juga mensyukuri status Makassar dikategorikan sebagai zona orange, namun itu tidak boleh sedikitpun membuat kita lengah, virus Covid-19 masih gentayangan dan masih mengintai kita," kata Rudy Djamaluddin dengan sejumlah pengusaha bioskop di Gedung Balaikota Makassar, Senin (2/10/2020).

Terkait permintaan sejumlah pelaku usaha bioskop agar bioskop kembali di izinkan untuk di buka, Rudy memberikan tanggapan.

Baca Juga

“Sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk di buka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran,” tegas Prof Rudy.

Sementara itu, Sekda Kota Makassar Ansar yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa pengawasan secara langsung harus dilakukan secara terus menerus.

"Termasuk memastikan sirkulasi udara didalam gedung bioskop berlangsung secara terus menerus, pemasangan CCTV diseluruh ruangan bioskop, termasuk sterilisasi ruangan setiap saat” ujar Ansar.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Makassar menyarankan agar penjualan tiketnya bisa dilakukan secara online sehingga mengurangi interaksi langsung. Sedangkan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar Andi Bukti Djufrie mengingatkan komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat, termasuk ancaman sanksi yang diatur di Perwali 51 dan 53.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah lainnya yang terkait terlihat hadir diantaranya Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan, termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Kominfo.

Sementara itu, Ahmad Yani Hafid selaku Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur saat berbicara menyampaikan sejumlah komitmen dan persiapan yang dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop.

“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktifitas makan minum selama pemutaran film berlangsung," ujarnya.

Dalam pertemuan ini, disepakati untuk dibuat surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani seluruh stakeholder yang terkait.

Editor : Jusrianto
#Pemkot Makassar #Bioskop Dibuka #Protokol Kesehatan
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer