TATOR, PEDOMANMEDIA - Forum Mahasiswa Toraja (Format) Telah melaporkan Satgas Covid-19 Tana Toraja (Tator) ke KPK. Ada dua item anggaran "aneh" yang turut masuk dalam laporan Format, yakni pembagian 30 android dan pembelian bir.
"Dua item itu turut dilaporkan karena termasuk anggaran yang tidak realistis. Nanti tentu akan diselidiki kaitan antara Corona dengan android dan bir itu," terang Ketua Format Henriadi, Minggu (1/11/2020).
Menurut Heriadi, publik berhak tahu apa urgensi pembagian android itu. Kedua, mengapa pembelian bir masuk dalam penganggaran Covid. Padahal bir sifatnya personal. Seharusnya tidak dibebankan kepada APBD.
Heriadi juga menduga ada banyak penganggaran aneh di satgas. Dengan menghabiskan Rp 53 miliar selama darurat Corona, ia menilai terlalu fantastis.
"Padahal kan Tator tidak masuk zona merah," katanya.
Format resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja Ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Selasa (27/10/2020). Format menduga banyak penggunaan anggaran Covid tak rasional.
"Total anggarannya Rp 75 miliar. Ini terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. Bagaimana tidak, besarnya anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah Kabupaten Tana Toraja tidak berbanding lurus dengan implementasi di lapangan yang justru menimbulkan banyak protes dari berbagai kalangan," terang Ketua Format Heriadi dalam rilis yang diterima PEDOMANMEDIA, Jumat (30/10/2020).
Ada 10 item dugaan temuan yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi yang dilaporkan Format. Terutama pada proses pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan dan akuntabel.
Dalam peyaluran bantuan juga tidak merata. Ada dugaan markup anggaran dalam pengadan barang dan diduga ada kegiatan fiktif.
"Kami menduga bahwa ada yang memanfaatkan penggunaan anggaran Covid-19 ini untuk kepentingan politik mengingat momentum pilkada akan digelar dalam waktu dekat," jelasnya.
Sebagaimana analisa beberapa lembaga riset, kata Heriadi, dana Covid-19 sangat retan dikorupsi untuk kepentingan pemilihan kepala daerah oleh incumbent. Sehingga terlihat jumlah penganggaran dana Covid-19 sangat tidak rasional.
"Tana Toraja kan bukan zona merah. Tapi pemerintah terkesan memanfaatkan situasi pandemi untuk kepentingan tertentu," katanya.
Dijelaskan Heriadi, secara rinci temuan-temuan itu diuraikan dalam laporan ke KPK. Adapun data temuan dugaan peyelewangan anggaran Covid bersumber dari investigasi langsung di lapangan dan beberapa laporan masyarakat serta pemberintaan media.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami dari forum mahasiswa Toraja dalam mengawal penggunaan anggaran Covid-19. Oleh karena itu kami percayakan kepada lembaga KPK untuk proses hukum lebih lanjut dan berharap agar segera turun langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan yang kami laporkan," imbuhnya.
Seperti diketahui Pemkab Tana Toraja menghabiskan anggaran sekitar Rp 53,8 miliar untuk penanganan Corona selama delapan bulan terakhir. Sektor kesehatan menelan anggaran terbesar yakni mencapai Rp 27,2 miliar.
Ada tiga sektor yang menjadi sasaran penanganan Corona. Yakni sektor kesehatan, sosial dan ekonomi.
Di mana total anggaran di bidang kesehatan Rp 36.040.370.000 dan terealisasi Rp 27.256.012.863. Sementara total anggaran di bidang sosial sebanyak Rp 32.427.870.000 dan terealisasi Rp 24.088.760.137.
Sedangkan total anggaran di bidang penanganan dampak ekonomi sebanyak Rp 5.531.760.000 dan terealisasi Rp 2.539.777.000.
BERITA TERKAIT
-
KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo Sugiri, Sita Alphard
-
PAN Tolak Usul KPK Batasi Jabatan Ketum Hanya 2 Periode: Jangan Intervensi
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut