Jusrianto : Sabtu, 31 Oktober 2020 19:08
Operasi Yustisi Bantaeng.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggalakan penegakan Operasi Yustisi yang menyasar tempat-tempat wisata yang ada di Bantaeng. Operasi Yustisi ini sebagai bentuk penegakan Perbub No 35 tahun 2020.

Tempat wisata yang menjadi sasaran yakni Permandian Alam Eremerasa, dan Batu Doli yang berlokasi di Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin bersama para unsur Forkopimda turun langsung ke lapangan melihat kondisi tempat wisata, tentunya menjadi tujuan berlibur masyarakat di akhir pekan ini.

Dari hasil operasi, sekitar 67 Pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dengan rincian sebanyak 60 orang di Permandian Eremerasa dan 7 orang di Permandian Batu Doli.

Pada kesempatan itu, Ilham terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya memakai masker guna terhindar dari bahaya Covid-19.

"Masyarakat harus produktif di masa pandemi, tetapi tidak boleh lupa menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Ia mengatakan, bahwa Kegiatan kedisiplinan akan terus dilaksanakan selama libur panjang, dan akan dilaksanakan di beberapa tempat Wisata, dikuti personel gabungan TNI, Polri, Pol PP, Dan Promkes.

"Kami berharap dengan menggalakkan kegiatan ini dapat mencegah, dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Bantaeng," pungkasnya.