Muh. Syakir : Sabtu, 06 November 2021 08:48
Dua pelaku penganiayaan polisi di Luwu diamankan.

LUWU, PEDOMANMEDIA - Seorang anggota Polres Luwu, bernama Bripka Fauzi Marang menjadi korban penganiayaan seorang ASN. ASN ini tak terima ditegur saat melakukan pungli.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhon Paerunan mengonfirmasi, penganiayaan itu terjadi di Jembatan Miring, Dusun Kampung Baru, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Ia menyebut pelakunya dua orang.

"Pelaku Lejong merupakan seorang ASN. Dan satunya bernama Wawan. Pengangguran. Kedua pelaku warga Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo," ujar Jhon yang dikonfirmasi, Sabtu pagi (6/11/2021).

Jhon mengatakan, penangkapan dilakukan di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu, sore kemarin. Keduanya diamankan setelah pihaknya menerima laporan Bripka Fauzi.

Jhon menjelaskan, kasus penganiayaan terhadap anggota Polres Luwu ini terjadi pada Rabu (3/11/21) lalu. Saat itu, korban (Bripka Fauzi Marang) sedang bertugas mengamankan pembongkaran tiang pancang dari truk yang akan digunakan untuk perbaikan jembatan miring yang rusak.

Saat bersamaan, Lejong sedang memimpin pemuda melakukan pungutan liar bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas di jembatan Miring. Jembatan itu merupakan penghubung antara Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.

Saat korban melintas di lokasi pembongkaran tiang pancang itu, korban melihat pelaku memungut uang bagi pengendara di lokasi pembongkaran tiang pancang dari truk.

Bripka Fauzi Marang lalu menegur Lejong. Karena dianggap dapat mencelakakan nyawanya sendiri apabila tertimpa tiang pancang.

Tidak terima ditegur, Lejong mendatangi Fauzi Marang dan berteriak-teriak. Sehingga memancing rekannya datang dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Akibat kengeroyokan itu, Fauzi Marang mengalami luka memar pada bagian wajah.

"Setelah adanya laporan resmi, kami menangkap terduga pelaku bersama seorang rekannya," katanya.

Usai diamankan, lanjut AKP Jon, keduanya pun mengaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Bripka Fauzi.

"Jadi motif melakukan pengeroyokan terhadap korban karena pelaku merasa emosi dan tidak terima ketika korban menegur pelaku, terlebih lagi saat itu banyak pengendara sepeda motor yang akan menyeberang jembatan sehingga para pelaku merasa marah ketika akses jembatan ditutup," terang AKP Jhon.