Sabtu, 30 Oktober 2021 21:01

DPR Segera akan Sampaikan Keberatan Harga PCR ke Pemerintah

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Int)
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Int)

Persoalan harga PCR akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan pemerintah.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi IX DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil perwakilan pemerintah menyoal kebijakan tes polymerase chain reaction (PCR) di harga Rp275 ribu sampai Rp300 ribu karena dianggap memberatkan masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan, persoalan harga PCR akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan pemerintah.

"Tanggal 1 November kami (DPR) mulai masuk setelah reses. Kami sudah agendakan bersama teman-teman di Komisi IX DPR untuk merapatkan hal ini," kata Mufida saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Ribut-ribut PCR" dikutip dari RMOL, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga

Politisi PKS ini menuturkan, mayoritas anggota Komisi IX DPR RI dari semua fraksi menilai kebijakan tes PCR tersebut sangat membebani rakyat.

Oleh karena itu, Komisi IX sudah mengagendakan pertemuan dengan perwakilan pemerintah menyoal kebijakan tes PCR tersebut.

"Secara umum kalau kami ngobrol-ngobrol dengan teman-teman Komisi IX yang lainnya ya semua merasa keberatan," tandasnya.

Editor : Amrin
#Komisi IX DPR RI # Harga PCR Dikritisi # RDP DPR dan Pemerintah
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer