Muh. Syakir : Senin, 25 Oktober 2021 19:56
Empat pelaku pembuang bayi hasil aborsi diamankan di Mapolrestabes Makassar.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi akhirnya menangkap mahasiswi yang membuang bayi hasil aborsi di Perumahan Telkom Mas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Ia ditangkap bersama dua orang apoteker.

Keempat orang pelaku itu masing- masing berinisial YO (21), AS (23), SY (33), dan SR (26). Mereka kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir mengatakan, berhasil menangkap keempat pelaku di dua lokasi yang berbeda. Penangkapan melibatkan Jatanras dan Resmob Polda Sulsel.

"Jadi kami sudah amankan pelaku pembuang bayi atau aborsi yang terjadi pekan lalu. Mereka ada empat orang, dan keempatnya kami amankan di dua lokasi yakni Perumnas Sudiang Makassar dan di Jalan Lasinrang Kabupaten Pinrang,” kata AKP Jufri kepada wartawan saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Kota Makassar, Senin (25/10/2021).

Dia menerangkan, bahwa kedua pelaku yang berinisial YO dan AS tega mengakhiri hidup anak dari hasil hubungan gelapnya itu karena merasa malu.

"Jadi yang melakukan aborsi karena hamil delapan bulan yaitu saudari YO, statusnya mahasiswi. Terus laki-lakinya atas nama AS, status wiraswasta, keduanya belum menikah jadi mereka panggil SY dan SR yang mengaku apoteker, untuk membantu aborsi itu,” ungkap Mantan Kasatreskrim Polres Gowa itu.

Dijelaskannya lagi, bahwa proses aborsi itu dilakukan para pelaku di sebuah tempat yang tidak jauh dari lokasi penemuan jasad bayi itu di Telkomas. Kedua pasangan tidak sah itu pun mengaku membayar Rp9 juta kepada SY dan SR.

Usai melakukan aborsi, sang bayi berjenis kelamin perempuan itu pun langsung dibawa ke klinik. Namun, sayangnya nyawanya tidak tertolong lagi.

"Anak itu keluar dan dibawa ke klinik namun bayi itu tidak tertolong lagi sehingga meninggal dunia," ungkap Jufri Natsir.

"Usai kejadian itu kedua pasangan pelaku pun langsung mengambil dari klinik dan membuang di TKP bayi malang itu," sambungnya.

Hingga kini, keempat pelaku tersebut telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seperti diketahui, bayi mungil tanpa dosa itu ditemukan di depan masjid perumahan Telkom Mas, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 10.00 WITA lalu.

Informasi yang dihimpun, bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang melintas seorang diri di sekitar lokasi, yang terbungkus kantung plastik.

Awalnya, warga mengira bayi itu adalah boneka. Namun setelah dicek lebih detail, ternyata bayi yang disangka boneka itu benar-benar seorang bayi manusia yang telah meninggal dunia. Aparat kepolisian bersama aparat terkait pun tiba di lokasi kejadian.