MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kementerian Pertanian mendapat sorotan karena gagal menstabilisasi harga ayam potong yang melambung sejak tiga pekan lalu. Kementan menelurkan kebijakan yang telah merugikan banyak pihak.
"Sebenarnya inikan blunder kebijakan dari Mentan. Mentan berupaya untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga ayam hidup di tingkat peternak agar harganya tidak jatuh. Tapi ini justru merugikan pedagang karena stok kurang dan harga naik," jelas pengamat ekonomi Sjamsul Ridjal, Selasa (29/9/2020).
Menurut Sjamsul, Mentan Syahrul Yasin Limpo fokus pada stabilisasi peternak. Tapi melupakan bahwa di tingkat pedagang ada kepentingan yang juga harus diakomodir.
Ketika harga naik di pasar, ada kelompok kelompok yang dirugikan. Di antaranya pedagang ayam potong dan pengusaha mikro rumah makan. Mereka ini kata Sjamsul, merasakan imbas paling rumit. Karena secara langsung akan mengalami dua hal yang bisa menurunkan omset.
"Pertama mereka serba salah. Mau menaikkan harga bisa bisa tidak laku. Tapi kalau bertahan dengan harga murah mereka rugi. Begitu juga rumah makan. Mereka ikut menjerit karena kenaikan harga ayam tidak bisa diikui kenaikan harga makanan secara langsung. Akhirnya mereka pun mau tak mau menanggung rugi," paparnya.
Sjamsul menilai kebijakan Mentan tak komprehensif. Hanya mengakomodir satu kepentingan. Akhirnya terjadi gejolak di masyarakat.
"Mentan juga tak peka. Sudah lihat kondisi harga naik, tapi tidak ada terobosan. Tidak ada solusi mengatasi kenaikan harga," ketusnya.
H Kurdas, salah seorang pedagang di Pasar Niaga Daya Makassar mengungkapkan sampai sekarang harga ayam belum stabil. Bahkan cenderung terus naik karena minimnya pasokan bibit.
"Kita sudah menjerit ini. Mentan sepertinya cuek saja. Padahal kami ini sudah rugi besar," ujar H Kurdas.
Kurdas mengatakan Kementan tak punya kontrol baik. Dan sangat lamban dalam menyikapi kondisi di masyarakat.
Kurdas juga menilai Mentan membiarkan situasi ini berlarut larut. Sampai dua pekan ini belum ada langkah langkah konkret untuk menurunkan harga.
"Sampai seminggu ini harga ayam terus naik. Dan tidak ada upaya sama sekali dari Kementan untuk menormalkannya. Pak Mentan ini nda peka. Lalu kerjanya apa selama ini," ujarnya.
Menurut H Kurdas, jika masalah harga ayam saja tak mampu diatasi, bagaimana Mentan mau memberi solusi krisis pangan. Padahal menormalkan kembali harga ayam bukan hal yang sulit.
"Kalau memang Mentan tidak mampu atasi masalah ini mending mundur saja. Masa soal ayam saja nda bisa diatasi," ucapnya.
H Kurdas menyampaikan, untuk menormalkan harga ayam, pemerintah bisa menempuh beberapa kebijakan. Salah satunya melakukan operasi pasar dengan melibatkan perusahaan-perusahaan besar.
"Iya harusnya cepat lakukan operasi pasar. Libatkan semua itu perusahaan terkait. Karena diakui atau tidak kenaikan harga inikan permainan spekulan. Ini jelas bentuk permainan dari perusahaan perusahaan terkai," jelasnya.
Kurdas mendesak pemerintah jangan tutup mata dengan semua ini. Selama ini lanjutnya, masyarakat sudah cukup susah setelah pandemi hampir 7 bulan.
Belum lagi ancaman resesi di akhir tahun. Semua itu kata Kurdas, akan berimbas pada ekonomi rakyat.
Kenaikan harga ayam dipicu oleh kebijakan Mentan melalui Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC Final Stock (FS) Ayam Ras Pedaging Melalui Cutting Hatching Egg (HE), Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini Parent Stock (PS) tahun 2020.
Kebijakan ini berimbas pada pengurangan DOC FS melalui cutting Hatching Egg (HE) umur 18 hari dengan cara menarik HE dari mesin setter. Mulai 26 Agustus-5 September 2020, pengurangan setting HE, afkir dini parent stock sebanyak 4 juta ekor untuk umur 50 minggu ke atas.
BERITA TERKAIT
-
Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Lagi Adik Febri Diansyah
-
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara
-
Hari ini KPK Periksa Biduan Nayunda Nabila Terkait Kasus Pencucian Uang SYL
-
Ahmad Sahroni juga Akan Diperiksa KPK 22 Maret Terkait Pencucian Uang SYL
-
KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat 7 Jam Terkait Pencucian Uang SYL, Sita 4 Koper