Selasa, 27 Oktober 2020 15:14

Dua Warga Torut Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satunya KTP Makassar

Data Satgas Covid-19 Torut.
Data Satgas Covid-19 Torut.

Sesuai data GTPP, kasus bertambah warga terkena Covid-19 di Torut sudah diangka 37 kasus (pasien), sesuai data dari 37 kasus itu sudah sembuh 32 orang, menjalani isolasi mandiri 1 orang dan dirawat 1 orang, serta meninggal dunia 3 orang.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara (Torut) umumkan dua warga positif Covid-19. Keduanya tercatat sebagai pasien ke-36 dan 37.

Jubir GTPP Covid-19 Torut Anugrah Y Rundupadang mengungkapkan pasien ke 36 seorang perempuan, 66 tahun, warga Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao. Sementara pasien ke 37 yaitu seorang laki-laki, 51 tahun, ber-KTP Kota Makassar.

"Kasus/pasien 36 yang tanpa gejala adalah kontak erat dengan pasien 35. Sedang menyelesaikan karantina mandirinya. Pasien 37 tidak ada riwayat perjalanan dari luar kota dan sedang menyelesaikan masa karantina di ruang perawatan," katanya, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga

Anugrah menjelaskan hasil uji swab test kedua kasus berdasarkan swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Lakipadada Kabupaten Tana Toraja yang kemudian dinyatakan positif Covid-19.

"Kontak erat Pasien konfirmasi saat ini sedang dilaksanakan penelusuran dan pelacakan oleh GTPP Covid-19 Pemda Torut sambil terus memantau kondisi pasien," ujarnya.

"Sesuai data GTPP, kasus bertambah warga terkena Covid-19 di Torut sudah diangka 37 kasus (pasien), sesuai data dari 37 kasus itu sudah sembuh 32 orang, menjalani isolasi mandiri 1 orang dan dirawat 1 orang, serta meninggal dunia 3 orang," pungkasnya.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Jusrianto
#Positif Covid-19 Torut #Covid-19 Torut
Berikan Komentar Anda