Berantas Sindikat Narkoba, Kapolres Bone Komitmen Kejar Bandar dan Pengedar
Kapolres Bone menyampaikan komitmen bersama jajarannya akan terus mengejar para bandar narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bone.
BONE, PEDOMANMEDIA- Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah menyampaikan komitmennya untuk mengejar bandar dan pengedar narkotika.
Hal ini disampaikan saat konferensi pers dalam pengungkapan kasus narkoba yang digelar di Aula Terbuka Polres Bone, Rabu (6/10/2021).
Kapolres Bone menyampaikan komitmen bersama jajarannya akan terus mengejar para bandar narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bone.
Kata dia, tentunya dengan dukungan masyarakat dalam mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba.
"Tentunya dengan dukungan masyarakat dalam mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba untuk mengembangkan usahanya di wilayah hukumnya, yang selama ini marak dilakukan oleh pelaku kejahatan narkotika, yang sangat meresahkan masyarakat kita," kata Kapolres.
Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba, Iptu Aswan menjelaskan, pelaku SD merupakan jaringan antar negara (Nunukan-Malaysia) dengan modus operandi pelaku mendapatkan sabu untuk diperjual belikan dengan mendapatkan keuntungan tertentu.
“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 (2) Dan Pasal 112 (2) Jo. Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp1 miliar, paling banyak Rp13 miliar," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
