TORUT, PEDOMANMEDIA - Proyek pembangunan pelebaran Jalan Poros Kakondongan Kampus UKI Toraja akan ditender ulang.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Toraja Utara, Irma Patandung kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (06/10/2021).
"Proyek itu tetap jalan namun dilakukan tender ulang dan prosesnya kita mulai dari awal lagi," ujar Irma.
Irma menjelaskan bahwa, yang dibatalkan legilitasnya karena belum punya legilitas namun sudah ditender.
"Yang dibatalkan proses tendernya karena belum ada legilitas sudah ditender, itu ditarik kembali. Istilahnya dimulai dari awal setelah APBD disahkan," tuturnya.
Irma mengungkapkan bahwa, proyek tersebut sudah disisihkan anggaran, namun karena banyak keluhan dari masyarakat dan mahasiswa UKI Toraja, sehingga perlu perhatian dari pemerintah daerah.
"Anggarannya diambilkan dari dana refocusing, itu sudah ada dalam refocusing tapi legilitasnya di APBD perubahan. Pada saat pembahasan di DPRD memang mereka ribut. Saya juga tidak mengikuti prosesnya karena kami dari sisi perencanaan saja," tutup Irma.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Sekda Torut Salvius Pasang Dituding Tutupi Kasus 70 Siswa Keracunan MBG
-
Warga Pertanyakan Urgensi Pembangunan Terminal Tipe A di Sopai Toraja Utara
-
Pemkab Toraja Utara Sosialisasikan Terminal Sopai: Bakal jadi Pusat AKAP-AKDP
-
Bupati Torut: SK PPPK Terbit Paling Lambat Akhir September 2026
-
Pemkab Toraja Utara Pastikan SK Perpanjangan PPPK Terbit Pekan Ini