MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemkot Makassar telah mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan untuk beroperasi. Namun, masyarakat yang akan masuk harus mengikuti program vaksinasi dan hal ini terkesan mempersulit masyarakat
Pasalnya, mereka harus menunjukkan kartu vaksin atau mengakses fitur PeduliLindungi melalui ponsel pintar.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Azwar mengatakan, pemerintah tidak seharusnya menyulitkan masyarakat dengan syarat vaksin tersebut. Di saat kasus Covid telah melandai, sudah saatnya roda ekonomi kembali bangkit.
"Saya harap ini menjadi perhatian Pemkot. Masyarakat jangan terlalu ketat soal vaksinasi. Kadang sertifikat vaksin tidak dibawa atau tidak punya ponsel pintar. Sehingga di pintu masuk mall terjadi kerumunan yang tidak penting," ungkap Azwar, Selasa (28/9/2021).
Politisi PKS ini menyarankan pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan sebagai syarat masuk pusat perbelanjaan.
"Saya rasa ini terlalu berlebihan. Cukup dengan pemberlakuan vaksin di penerbangan atau perjalanan jauh," kata dia.
Karena ada beberapa warga dalam kondisi tertentu belum sempat vaksin.
"Galakkan vaksin boleh tapi jangan mempersulit pelayanan yang hanya mengacu pada vaksin itu," tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Soroti Taman Kota tak Terurus, DPRD Makassar Usul Dibentuk UPTD Khusus
-
FPDIP DPRD Makassar Dorong APBD-P 2026 Fokus di Sektor Infrastruktur-UMKM
-
DPRD Makassar Ingatkan RSUD Daya tak Fokus Layanan Administratif, tapi Tindakan Konkret
-
Sayap Gedung DPRD Makassar Rampung, September Siap Difungsikan
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan