Senin, 26 Oktober 2020 18:59

Pilkada Tator

Satpol PP dan Bawaslu Saling Lempar Bola Spanduk NiVi di RSUD Lakipadada, KPU: Itu Melanggar

Ketua KPU Tator Rizal Randa.
Ketua KPU Tator Rizal Randa.

Kegiatan apapun yang memperlihatkan foto incumbent tidak dipasang di spanduk dan digantung di rumah sakit, ibadah, sekolah, dan lainnya.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Ketua KPU Rizal Randa menyebut spanduk yang berlebel Foto Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (NiVi) di RSUD Lakipadada itu melanggar PKPU. Ia meminta agar pihak Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP. 

"Itu melanggar PKPU. Tapi kalau dalam pelaksanaannya masih ada yang terdapat belum turun, itu kewajiban Bawaslu berkordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan itu," katanya, Senin (26/10/2020).

Ia menjelaskan, kegiatan apapun yang memperlihatkan foto incumbent seharusnya tidak dipasang di spanduk dan digantung di rumah sakit, ibadah, sekolah, dan lainnya.

Baca Juga

"Jadi begini sebelum kampanye itu harus diturunkan, semua spanduk yang ada gambar-gambar incumbent," ucapnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Tana Toraja (Tator) Iwanto Siampak menyebut spanduk ucapan yang berlebel Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (NiVi) di RSUD Lakipadada melanggar. Pihak Satpol PP dan Bawaslu saling lempar bola.

"Gambar-gambar yang berlebel salah satu Paslon, biar incumbent itu tidak boleh dipasang di gedung- gedung pemerintahan," ucapnya, Senin (26/10/2020).

Ia mengaku belum menertibkan karena belum ada arahan langsung dari pihak Bawaslu Tator.

"Kami belum tertibkan spanduk tersebut karena kami belum ada perintah dari Bawaslu dan kami hanya menunggu saja perintah dari Bawaslu," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sarni Pindan yang dikonfirmasi mengaku bukan rananya yang menurunkan spanduk.

"Itu bukan rananya kami yang menurunkan spanduk, dan berdasarkan PKPU itu mengatakan bahwa alat peraga yang memuat pemerintah itu harus diturunkan," jelasnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Jusrianto
#KPU Tator #Bawaslu Tator #Satpol PP Tator #Spanduk NiVi di RSUD Lakipadada
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer